Berita Banyumas

Parkir di Samsat Purwokerto Dipungut Rp2000, Sekda Banyumas: Seharusnya Gratis!

Sekda Banyumas Agus Nur Hadie menegaskan, parkir di area Samsat Purwokerto seharusnya gratis lantaran masuk pelayanan publik.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/MAZKA HAUZAN NAUFAL
ILUSTRASI PARKIR LIAR - Sekda Banyumas Agus Nur Hadie menegaskan, parkir di area Samsat Purwokerto seharusnya gratis lantaran masuk pelayanan publik. Namun, dia akan berkomunikasi dengan Pemprov Jateng terkait pungutan parkir di tempat ini. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Sekretaris Daerah (Sekda) Banyumas Agus Nur Hadie menegaskan, parkir di area Samsat Purwokerto semestinya gratis.

Alasannya, Samsat merupakan fasilitas publik untuk mendukung pelayanan masyarakat.

Namun, nyatanya, masyarakat yang mengurus pajak kendaraan di Samsat Purwokerto ditarik parkir Rp2.000 per motor.

"Mestinya tidak ditarik (parkir) karena itu termasuk ruang publik yang disediakan dalam rangka mendukung pelayanan," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (23/6/2025). 

Ia menjelaskan, area Samsat Purwokerto menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Baca juga: Tarif Parkir Resmi Banyumas Rp1.000 untuk Motor, Mobil Rp 2.000

Namun, prinsipnya, tetap tidak boleh ada pungutan parkir di area yang difungsikan sebagai fasilitas layanan publik.

"Saya ingatkan dulu kepada Samsat supaya tidak ditarik, kecuali yang parkir di luar jalan, itu boleh dipungut," terangnya.

Agus menambahkan, rencana pembentukan Satgas Parkir menjadi bagian dari langkah strategis Pemkab Banyumas menciptakan sistem parkir yang tertib, transparan, dan berkeadilan. 

Selain mencegah kebocoran pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir, langkah ini juga diharapkan memberi kenyamanan bagi masyarakat pengguna kendaraan.

Satgas Parkir diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku pungli, serta meningkatkan disiplin para juru parkir di seluruh wilayah Banyumas

"Ini tim teknisnya sedang membahas, dalam minggu-minggu ini."

"Awal Juli 2025, Satgas Parkir mulai beroperasi," kata Agus.

Baca juga: Harap Bersabar, Tak Ada Rekrutmen CPNS Banyumas Tahun Ini. Info di Medsos Hoaks

Agus menjelaskan, pembentukan Satgas Parkir ini bertujuan menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat, khususnya terkait pungli parkir yang melebihi tarif resmi yang diatur pemerintah.

"Kalau ada keluhan, tim itu (Satgas Parkir) akan langsung turun ke lapangan."

"Misalnya, ada pungli karena nariknya lebih dari tarif, nanti ditegur bersama-sama," katanya.

Teguran Hingga Tipiring

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved