Berita Banyumas
Parkir di Samsat Purwokerto Dipungut Rp2000, Sekda Banyumas: Seharusnya Gratis!
Sekda Banyumas Agus Nur Hadie menegaskan, parkir di area Samsat Purwokerto seharusnya gratis lantaran masuk pelayanan publik.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Sekretaris Daerah (Sekda) Banyumas Agus Nur Hadie menegaskan, parkir di area Samsat Purwokerto semestinya gratis.
Alasannya, Samsat merupakan fasilitas publik untuk mendukung pelayanan masyarakat.
Namun, nyatanya, masyarakat yang mengurus pajak kendaraan di Samsat Purwokerto ditarik parkir Rp2.000 per motor.
"Mestinya tidak ditarik (parkir) karena itu termasuk ruang publik yang disediakan dalam rangka mendukung pelayanan," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (23/6/2025).
Ia menjelaskan, area Samsat Purwokerto menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Baca juga: Tarif Parkir Resmi Banyumas Rp1.000 untuk Motor, Mobil Rp 2.000
Namun, prinsipnya, tetap tidak boleh ada pungutan parkir di area yang difungsikan sebagai fasilitas layanan publik.
"Saya ingatkan dulu kepada Samsat supaya tidak ditarik, kecuali yang parkir di luar jalan, itu boleh dipungut," terangnya.
Agus menambahkan, rencana pembentukan Satgas Parkir menjadi bagian dari langkah strategis Pemkab Banyumas menciptakan sistem parkir yang tertib, transparan, dan berkeadilan.
Selain mencegah kebocoran pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir, langkah ini juga diharapkan memberi kenyamanan bagi masyarakat pengguna kendaraan.
Satgas Parkir diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku pungli, serta meningkatkan disiplin para juru parkir di seluruh wilayah Banyumas.
"Ini tim teknisnya sedang membahas, dalam minggu-minggu ini."
"Awal Juli 2025, Satgas Parkir mulai beroperasi," kata Agus.
Baca juga: Harap Bersabar, Tak Ada Rekrutmen CPNS Banyumas Tahun Ini. Info di Medsos Hoaks
Agus menjelaskan, pembentukan Satgas Parkir ini bertujuan menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat, khususnya terkait pungli parkir yang melebihi tarif resmi yang diatur pemerintah.
"Kalau ada keluhan, tim itu (Satgas Parkir) akan langsung turun ke lapangan."
"Misalnya, ada pungli karena nariknya lebih dari tarif, nanti ditegur bersama-sama," katanya.
Teguran Hingga Tipiring
| Festival Burung Kicau Hingga Lomba Mancing Meriahkan Hari Koperasi di Banyumas, Catat Tanggalnya! |
|
|---|
| 61 Perusahaan Ikuti Banyumas Job Fair 2026, Sediakan 2.948 Lowongan Kerja |
|
|---|
| SPMB SD di Banyumas 2026 Full Online, Anak Usia 5 Tahun Boleh Daftar dengan Syarat |
|
|---|
| Lengkap Aturan Terbaru SPMB 2026 di Banyumas, Jalur Domisili Ada 4 kategori |
|
|---|
| SPMB SMP Banyumas 2026, Kuota 15.552 Kursi di 73 SMP Negeri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/11062025-penertiban-parkir-liar-di-depan-rsud-kayen-pati.jpg)