Berita Banyumas

Parkir di Samsat Purwokerto Dipungut Rp2000, Sekda Banyumas: Seharusnya Gratis!

Sekda Banyumas Agus Nur Hadie menegaskan, parkir di area Samsat Purwokerto seharusnya gratis lantaran masuk pelayanan publik.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/MAZKA HAUZAN NAUFAL
ILUSTRASI PARKIR LIAR - Sekda Banyumas Agus Nur Hadie menegaskan, parkir di area Samsat Purwokerto seharusnya gratis lantaran masuk pelayanan publik. Namun, dia akan berkomunikasi dengan Pemprov Jateng terkait pungutan parkir di tempat ini. 

Agus menambahkan, pendekatan awal Satgas Parkir akan berupa teguran. 

Namun, apabila pelanggaran tetap berlanjut maka akan dilakukan penindakan berdasarkan Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

"Tipiring. Teguran dulu, baru nanti dimasukkan ke Tipiring kalau masih ada yang melanggar," tambahnya. 

Apabila masyarakat mendapati parkir liar atau tarif parkir tidak sesuai ketentuan maka dapat mengadukan langsung ke instagram @dalops_dishub_banyumas. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved