Berita Banyumas
3 Koperasi Merah Putih di Banyumas Bakal Jadi Percontohan, Soft Launching Dihadiri Wamenkop
Tiga Koperasi Merah Putih di Banyumas akan menjadi percontohan dalam soft launching, Sabtu. Ketiganya juga diusulkan dapat pendanaan awal LPDB KUMKM.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Tiga Koperasi Merah Putih di Banyumas, Jawa Tengah, bakal menjadi percontohan dan rencananya di-soft launching, Sabtu (21/6/2025).
Soft launching Koperasi Merah Putih itu bakal digelar di Desa Dawuhan, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas.
Acara tersebut juga akan dihadiri Wakil Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono.
Baca juga: Pembentukan Koperasi Merah Putih di Banyumas Nyaris Tuntas, 47 Koperasi Telah Berbadan Hukum
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie menyampaikan, pembentukan Koperasi Merah Putih di Banyumas, secara struktural, telah rampung.
Sebanyak 331 koperasi telah terbentuk meski sebagian besar masih menunggu proses legalisasi.
"Semua koperasi sudah terbentuk, sekarang sedang proses pembentukan badan hukum."
"Sekitar 60 persen sudah masuk tahap notaris, sisanya tinggal menunggu giliran," ujar Agus, Jumat (20/6/2025).
Agus menjelaskan, lambatnya proses legalisasi koperasi disebabkan tingginya antrean di kantor notaris.
Namun, pemerintah tetap melanjutkan tahapan program dengan menggelar soft launching sebagai bentuk kesiapan kelembagaan.
Tiga Koperasi Merah Putih di Banyumas pun bakal menjadi percontohan dan diusulkan mendapat pendanaan awal dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM.
Satu di antaranya, Koperasi Desa Merah Putih Desa Dawuhan, tempat soft launching digelar.
"Percontohan diusulkan tiga koperasi, salah satunya koperasi dari Desa Dawuhan."
"Tapi, belum tahu berapa yang akan dapat."
"Sampai sekarang, dananya memang belum turun," kata Agus.
Baca juga: Wamenkop Serahkan Penghargaan untuk 5 Koperasi Terbaik di Banyumas Raya, Dari Desa untuk Dunia
Untuk mendukung percepatan legalisasi, Pemkab Banyumas mendapatkan bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Jateng.
Bantuan ini digunakan untuk menutup biaya pembentukan badan hukum Koperasi Merah Putih yang mencapai sekitar Rp1,25 juta per koperasi.
"Total biaya pembentukan badan hukum koperasi sekitar Rp1,25 juta dan dibantu oleh CSR Bank Jateng," tambah Agus.
Usai soft launching, koperasi-koperasi yang telah terbentuk diperkirakan mulai beroperasi secara bertahap, sambil menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat. (*)
Tak Bisa Langsung Revisi Perbup Soal Tunjangan DPRD Banyumas, Bupati Sadewo Tunggu Inisiatif Dewan |
![]() |
---|
Harga Cabai di Banyumas Mulai Turun tapi Harga Minyak Goreng Naik |
![]() |
---|
Tunjangan Rumah Rp42 Juta Per Bulan, Ketua DPRD Banyumas Bisa Kontrak 4 Rumah Mewah di Taman Anggrek |
![]() |
---|
Kejari Purwokerto Ikut Awasi Tunjangan Perumahan DPRD Banyumas yang Fantastis: Telusuri Dasar Aturan |
![]() |
---|
Tunjangan Rumah DPRD Banyumas sebagai Ganti Rumah Dinas, Pakar Unsoed Purwokerto: Sampai Kapan? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.