Berita Semarang

5 Mahasiswa Semarang Pakai Gelang Pelacak GPS, Jadi Tahanan Kota Kasus Kerusuhan Demo May Day

Lima mahasiswa Semarang memakai gelang pelacak GPS setelah berstatus tahanan kota. Kelimanya menjadi tersangka kasus kerusuhan May Day.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
TAHANAN KOTA - Mahasiswa tersangka kasus May Day Semarang berpelukan sebelum dilepaskan menjadi tahanan kota, di ruang tahanan Kejari Semarang, Kamis (19/6/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Lima mahasiswa Semarang memasang gelang kaki pelacak GPS setelah ditetapkan sebagai tahanan kota.

Mereka merupakan tersangka kasus kerusuhan demo May Day Semarang, 1 Mei 2025 lalu.

Pemakaian gelang GPS ini berlangsung di Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang, Kamis (19/6/2025).

"Iya, kelima mahasiswa ini ditetapkan sebagai tahanan kota selama 20 hari ke depan, sebelum (kasus) dilimpahkan ke Pengadilan Negeri," papar Ketua Kajari Semarang, Candra Saptaji, Kamis.

Candra mengatakan, penetapan tahanan kota itu dilakukan setelah kelima tersangka diserahkan penyidik Polrestabes Semarang ke JPU.

Kelimanya adalah MAS (mahasiswa Unnes), KM (Unnes), ADA (Unnes), ANH (Universitas Semarang), dan MJR (Undip).

Sebelum berpisah, mereka saling berpelukan di ruang tahanan kejaksaan. 

Tampak seorang mahasiswa meneteskan air mata. 

Baca juga: Dosen Hingga Orang Tua Minta Penahanan Mahasiswa Peserta Aksi May Day Ditangguhkan

Setelah melepaskan baju tahanan, kaki kiri mereka dipasang gelang GPS.

Candra mengatakan, kelima mahasiswa ini ditetapkan sebagai tahanan kota dengan pertimbangan ada jaminan dari pihak kampus.

Didukung pula jaminan dari pihak keluarga. 

Para tersangka juga menyatakan komitmen tidak akan kabur dan menghilangkan barang bukti.

"Ya, mereka mau ujian sama skripsi," kata Candra.

Menurut Candra, pemasangan gelang GPS itu berlangsung selama 20 hari. 

Selama menjadi tahanan kota, para mahasiswa tersebut dilarang pergi ke luar Kota Semarang.  

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved