Berita Banyumas

Dicopot Mendadak, Direktur Operasional BUMDesma Jati Makmur Banyumas Siap Gugat ke PTUN

Direktur Operasional BUMDesma Jati Makmur Kecamatan Jatilawang Banyumas dicopot mendadak. Dituduh berpotensi merugikan Rp1,2 miliar.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/FORUM MUSYAWARAH ANTAR DESA JATILAWANG
FORUM MAD - Suasana rapat Forum Musyawarah Antar Desa (MAD) Khusus yang digelar di Pendopo Kecamatan Jatilawang, Rabu (18/6/2025). Dalam musyawarah khusus itu diputuskan pencopotan Direktur operasional Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Jati Makmur, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Venty Kristiani. 

Perwakilan Dewan Penasihat yang hadir dalam forum MAD mengakui tidak menemukan pelanggaran eksplisit yang dilakukan Venty.

Namun, mereka menyebut, adanya potensi kerugian sebesar Rp1,2 miliar yang bisa dikategorikan sebagai kerugian keuangan negara.

Menanggapi hal ini, kuasa hukum Venty, H Djoko Susanto SH menegaskan, pihaknya akan menempuh jalur hukum.

"Prosedur MAD Khusus ini cacat hukum, tidak adil, dan sangat merugikan klien kami."

"Ini bukan sekadar pemberhentian jabatan tapi pembunuhan karakter."

"Kami akan menggugat ke PTUN dan menempuh jalur Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri," kata Djoko kepada Tribunbanyumas.com.

Tak hanya itu, Djoko juga menyinggung adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pelaksanaan MAD Khusus.

"Kalau terbukti ada praktik pungli, kami pastikan akan menyeretnya ke KPK dan Krimsus Polda."

"Kami minta, semua pihak berhenti bermain api di atas kinerja orang lain," katanya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved