Berita Banyumas
Dicopot Mendadak, Direktur Operasional BUMDesma Jati Makmur Banyumas Siap Gugat ke PTUN
Direktur Operasional BUMDesma Jati Makmur Kecamatan Jatilawang Banyumas dicopot mendadak. Dituduh berpotensi merugikan Rp1,2 miliar.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
Perwakilan Dewan Penasihat yang hadir dalam forum MAD mengakui tidak menemukan pelanggaran eksplisit yang dilakukan Venty.
Namun, mereka menyebut, adanya potensi kerugian sebesar Rp1,2 miliar yang bisa dikategorikan sebagai kerugian keuangan negara.
Menanggapi hal ini, kuasa hukum Venty, H Djoko Susanto SH menegaskan, pihaknya akan menempuh jalur hukum.
"Prosedur MAD Khusus ini cacat hukum, tidak adil, dan sangat merugikan klien kami."
"Ini bukan sekadar pemberhentian jabatan tapi pembunuhan karakter."
"Kami akan menggugat ke PTUN dan menempuh jalur Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri," kata Djoko kepada Tribunbanyumas.com.
Tak hanya itu, Djoko juga menyinggung adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pelaksanaan MAD Khusus.
"Kalau terbukti ada praktik pungli, kami pastikan akan menyeretnya ke KPK dan Krimsus Polda."
"Kami minta, semua pihak berhenti bermain api di atas kinerja orang lain," katanya. (*)
Kejahatan Terbongkar, Karyawan Toko Fashion di Purwokerto Tilep Uang Penjualan Rp 480 Juta |
![]() |
---|
Diminati Investor Jakarta, Kebondalem Purwokerto Bakal Jadi Sport Center |
![]() |
---|
Bulan Dana PMI Banyumas Targetkan Rp2,5 Miliar, Sadewo: Makin Banyak Kita Kembalikan ke Masyarakat |
![]() |
---|
Tak Bisa Langsung Revisi Perbup Soal Tunjangan DPRD Banyumas, Bupati Sadewo Tunggu Inisiatif Dewan |
![]() |
---|
Harga Cabai di Banyumas Mulai Turun tapi Harga Minyak Goreng Naik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.