Berita Banyumas

Dicopot Mendadak, Direktur Operasional BUMDesma Jati Makmur Banyumas Siap Gugat ke PTUN

Direktur Operasional BUMDesma Jati Makmur Kecamatan Jatilawang Banyumas dicopot mendadak. Dituduh berpotensi merugikan Rp1,2 miliar.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/FORUM MUSYAWARAH ANTAR DESA JATILAWANG
FORUM MAD - Suasana rapat Forum Musyawarah Antar Desa (MAD) Khusus yang digelar di Pendopo Kecamatan Jatilawang, Rabu (18/6/2025). Dalam musyawarah khusus itu diputuskan pencopotan Direktur operasional Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Jati Makmur, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Venty Kristiani. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Direktur Operasional Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Jati Makmur, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Venty Kristiani, dicopot dari jabatannya, Rabu (18/6/2025).

Pencopotan mendadak ini berlangsung melalui forum Musyawarah Antar Desa (MAD) Khusus yang digelar di Pendopo Kecamatan Jatilawang.

Tak terima dengan pencopotan ini, Venty siap menempuh jalur hukum.

"Saya cukup terkejut dengan forum ini."

"Tidak ada pemberitahuan atau koordinasi sebelumnya."

"Alasan pemberhentian saya pun tidak pernah dijelaskan secara rinci," ujar Venty Kristiani, Rabu.

Baca juga: Terima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan, Keluarga Penderes Banyumas Terima Santunan Hingga Rp235 juta

Menurutnya, pemberhentiannya tidak sesuai ketentuan Pasal 11 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) BUMDesma.

Pasal itu menyatakan, direktur hanya bisa diberhentikan apabila meninggal dunia, habis masa jabatan, melakukan pelanggaran berat, atau terbukti secara hukum merugikan keuangan desa.

"Saya baru dua tahun menjabat, tidak ada pelanggaran yang saya lakukan."

"Bahkan, dana hibah sebesar Rp3,1 miliar yang kami kelola telah berkembang menjadi Rp22,8 miliar."

"Kalau soal tunggakan, itu akibat ulah oknum kelompok yang kini sudah diproses hukum," terangnya.

Venty pun menolak tudingan manajemen BUMDesma bahwa dirinya merugikan keuangan negara.

"Itu asumsi sepihak dan tak berdasar."

"Semua keputusan kami ambil secara kolektif bersama Dewan Pengawas dan Dewan Penasihat."

"Tapi, kenapa saya yang dikorbankan?" tanyanya.

Baca juga: Dijuluki Kota Sejuta Parkir, Dishub Banyumas Data Ulang Lokasi Parkir untuk Cegah Kebocoran PAD

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved