Minggu, 3 Mei 2026

Berita Banyumas

Terima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan, Keluarga Penderes Banyumas Terima Santunan Hingga Rp235 juta

Ahli waris empat penderes nira yang meninggal dunia saat bekerja, mendapat santunan hingga Rp235 juta per keluarga.

Tayang:
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DOK PEMKAB BANYUMAS
BERI BANTUAN - Kepala Bagian Kesra Setda Banyumas Wakhyono (dua dari kiri) memberikan bantuan kepada petani penderes atau penyadap nira kelapa melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, Rabu (18/6/2025). Santunan yang diberikan bervariasi, antara Rp143 juta hingga Rp235 juta, mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan beasiswa bagi anak peserta. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Ahli waris empat penderes nira yang meninggal dunia saat bekerja, mendapat santunan hingga Rp235 juta per keluarga.

Santunan ini berupa santunan jaminan kecelakaan kerja dan beasiswa bagi anak korban.

Mereka adalah keluarga dari almarhum Darisun (petani gula semut Kopipo), almarhum Narwin (penderes binaan PT Coco Sugar Indonesia), almarhum Dartim (penderes binaan Baznas Banyumas), dan almarhum Ahmad Ridovi.

Mereka menerima manfaat dari kepesertaan almarhum sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Santunan diserahkan di Desa Banjarpanepen, Kecamatan Sumpiuh, Rabu (18/6/2025).

Satu di antara penerima santunan adalah Soliah, istri Dasirun.

Soliah menerima santunan senilai Rp149.500.000.

Rinciannya, santunan kecelakaan kerja Rp70 juta dan beasiswa maksimal Rp79,5 juta.

Baca juga: 187 Penderes Nira Anggota Kopipo Banyumas Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Tak Perlu Bayar Iuran

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Muhammad Romdhoni menyatakan, santunan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja, termasuk pekerja di sektor informal seperti penderes.

"Sesuai Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011, semua pekerja, baik formal maupun informal, wajib mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan."

"Petani penderes adalah pekerja dengan aktivitas ekonomi nyata."

"Negara wajib hadir untuk mereka," imbuhnya.

Ia menambahkan, santunan ini bukan hanya bentuk penghormatan atas dedikasi almarhum tetapi juga memberikan harapan bagi keluarga yang ditinggalkan.

97 Anggota Baru

Selain memberikan santunan kematian, pada kesempatan itu juga diserahkan pula kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 97 anggota Koperasi Produsen Integrasi Petani Organik (Kopipo).

Kartu diserahkan Kepala Bagian (Kabag) Kesra Setda Banyumas Wakhyono didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Muhammad Romdhoni, Ketua Baznas Banyumas Khasanatul Mufidah, dan sejumlah tamu undangan.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved