Berita Banyumas

Perjuangan Kader JKN Banyumas Evi Lismawati Edukasi Warga: Tetap Telaten meski Dijuluki Tukang Tagih

Evi Lismawati, kader JKN BPJS Kesehatan Purwokerto menghadapi tantangan. Mulai dapat julukan tukang tagih hingga hadapi medan terjal wilayah tugas.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
KADER JKN - Evi Lismawati, kader JKN dari BPJS Kesehatan Purwokerto, memberi keterangan soal tugas serta suka dukanya menjadi kader JKN di Desa Lumbir. Evi bertugas menagih tunggakan iuran dan mengedukasi warga soal BPJS Kesehatan. 

"Kadang, warga kaget saat saya datang," ujarnya. 

Tapi, ia paham, tugasnya bukan sekadar mengingatkan.

Ia harus bisa membujuk dengan hati.

"Biasanya, mereka luluh kalau ada anggota keluarga yang sakit."

"Atau, kalau anaknya mau masuk ASN, pasti buru-buru bayar (tunggakan JKN)," tambah Evi.

Baca juga: Bukan Usia Kandungan! BPJS Kesehatan Banyumas Tegaskan Syarat KIS Ibu Hamil Yang Sesungguhnya

Tak jarang pula dia kena marah karena warga yang didatangi merasa tak punya tunggakan JKN.

Namun, Evi tak menyerah.

"Warga kadang belum kenal saya, mereka merasa tidak welcome. Tapi saya tetap sabar."

"Tugas saya bukan cuma menagih tapi juga mengedukasi," ucapnya.

Tunggakan dan Tantangan

TAGIH IURAN JKN - Kader JKN dari BPJS Kesehatan Purwokerto Evi Lismawati tengah menagih tunggakan iuran JKN warga di Desa Lumbir, Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas. Evi merupakan satu di antara 42 kader JKN BPJS Kesehatan Purwokerto yang mencakup Banyumas, Purbalingga, dan Cilacap.
TAGIH IURAN JKN - Kader JKN dari BPJS Kesehatan Purwokerto Evi Lismawati tengah menagih tunggakan iuran JKN warga di Desa Lumbir, Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas. Evi merupakan satu di antara 42 kader JKN BPJS Kesehatan Purwokerto yang mencakup Banyumas, Purbalingga, dan Cilacap. (TRIBUNBANYUMAS/DOK PRIBADI EVI LISMAWATI)

Sebagian besar peserta JKN yang menunggak iuran adalah peserta BPJS Kesehatan Kelas 3.

Besaran tunggakan iuran beragam, bahkan ada yang mencapai Rp3,5 juta karena bertahun-tahun tak dibayar.

Namun, sesuai kebijakan, yang dihitung adalah maksimal 24 bulan plus satu bulan berjalan.

"Kalau mereka tahu kebijakan ini, biasanya langsung berubah (sikap)."

"Saya bantu cek tagihan lewat WA." 

"Kuncinya, bagi saya adalah telaten dan tidak gampang tersinggung," ungkap Evi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved