Lipsus PKL Purwokerto

LIPUTAN KHUSUS: DPRD Banyumas Yakin Jalan Bung Karno Bisa Lebih Ramai dari Malioboro

Ketua DPRD Banyumas Subagyo optimis Jalan Bung Karno Purwokerto bisa kalahkan ramainya Malioboro, asalkan PKL ditata dengan baik.

TRIBUN BANYUMAS/ PERMATA PUTRA SEJATI
PEDAGANG DI TROTOAR: Pedagang saat mendirikan lapak dagangannya di sisi barat Jalan Bung Karno, Purwokerto, Sabtu (14/6/2025). Realitas di lapangan masih menunjukkan semrawutnya penataan PKL dan pejalan kaki yang kehilangan hak ruang. 

"Secara konsep kawasan ini ditanam viber optik dan tidak semrawut kabel. Kami ingin ini jadi contoh kawasan yang tertib," terang Subagyo.

Sayangnya, tatanan visual yang rapi justru kontras dengan kondisi permukaan tanah.

Kabel mungkin sudah terkubur, tapi masalah sosial justru muncul ke permukaan: pedagang tumpah ruah, pengamen berseliweran, dan parkir menjamur.

Subagyo menekankan keberadaan PKL menggerakkan roda perekonomian.

Namun, ia juga menegaskan pentingnya keseimbangan.

"Mereka para pelaku UMKM, tapi tidak boleh merebut haknya pejalan kaki. Kita akan tegas, tapi tetap humanis. Harmoni kehidupan akan kita tata," ucapnya.

Menurutnya, shelter untuk relokasi PKL sedang dirancang di beberapa titik.

Bahkan, anggaran kira-kira sebesar Rp1,5 miliar telah disiapkan untuk menata kawasan ini tersebut di tahun 2025.

"Sudah dibuat juga di sebelah selatan. Supaya keramaian bisa merata," ujarnya.

Namun pertanyaannya: apakah pemerintah daerah mampu menertibkan ratusan PKL dengan pendekatan kolaboratif, di tengah kebutuhan hidup harian mereka yang mendesak?

Subagyo juga menyoroti persoalan parkir liar dan potensi retribusi yang belum tergarap maksimal.

Saat ini ada 1.545 juru parkir resmi di Banyumas yang apabila setiap hari menyetor Rp10 ribu lewat QRIS ke rekening pemda maka potensinya besar.

"Kalau mereka dapat Rp100 ribu sehari, masih banyak sisanya. Potensi aslinya bisa Rp23 miliar, padahal target resmi hanya Rp5 miliar," ungkapnya.

Ia menegaskan tidak boleh ada pungli.

Hanya pemda yang berhak melakukan penarikan resmi, entah melalui pajak maupun retribusi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved