Berita Banyumas

Mau Jualan di Pasar Minggu GOR Satria Purwokerto? Ternyata Izinnya Bukan ke Dinas

Ingin berjualan di Pasar Minggu GOR Satria? Dinperindag Banyumas jelaskan izinnya bukan ke pemerintah, melainkan langsung ke Paguyuban Pasar Minggon.

Penulis: daniel a | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNBANYUMAS/Imah Masitoh
Pengunjung Pasar Minggon memadati pintu masuk GOR Satria Purwokerto, Minggu (13/2/2022). Ingin berjualan di Pasar Minggu GOR Satria? Dinperindag Banyumas jelaskan izinnya bukan ke pemerintah, melainkan langsung ke Paguyuban Pasar Minggon. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Bagi masyarakat yang berminat untuk membuka lapak atau berjualan di area Pasar Minggu (Minggon) GOR Satria Purwokerto, ada informasi penting mengenai prosedur perizinannya.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas menegaskan bahwa kewenangan pengelolaan acara tersebut tidak berada di tangan pemerintah.

Penjelasan ini disampaikan Dinperindag pada Selasa (10/6/2025) saat menjawab pertanyaan seorang warga yang ingin mengetahui alur perizinan untuk dapat berjualan di salah satu pusat keramaian terbesar di Purwokerto tersebut.

Baca juga: Parkir dan PKL di GOR Satria Purwokerto Dikeluhkan Semrawut Pagi hingga Malam

Banyak yang mungkin mengira bahwa untuk berjualan di acara besar seperti Pasar Minggon GOR Satria harus melalui dinas pemerintah. Namun, Dinperindag meluruskan anggapan tersebut.

Dalam jawaban resminya, Dinperindag menyatakan bahwa hingga saat ini, mereka tidak memiliki kewenangan atas kegiatan pasar tumpah mingguan tersebut.

"Perlu kami sampaikan bahwa hingga saat ini, Pasar Minggon belum berada di bawah kewenangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag)," tulis admin Dinperindag.

Izin Langsung ke Paguyuban

Karena tidak dikelola oleh pemerintah, Dinperindag pun mengarahkan calon pedagang ke pihak yang tepat.

Menurut dinas, seluruh kegiatan di Pasar Minggon, termasuk pendaftaran dan penataan pedagang, dikelola secara mandiri oleh sebuah komunitas atau asosiasi.

"Jika Anda berminat untuk berjualan di Pasar Minggon yang berada di area GOR Satria Purwokerto pada hari Minggu, silakan langsung menghubungi Paguyuban Pasar Minggon yang mengelola kegiatan tersebut," jelas admin Dinperindag.

Dengan demikian, calon pedagang yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai ketersediaan lapak, biaya, atau aturan lainnya, harus berkomunikasi langsung dengan pengurus Paguyuban Pasar Minggon tersebut.

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved