Berita Banyumas
Warga Kembaran Banyumas Resah dengan Tower Sejak 2005, Pemilik Janji Tanggung Jawab
Tower belasan tahun di Kembaran Banyumas dikeluhkan warga. Pemcam Kembaran fasilitasi koordinasi, pemilik janji tanggung jawab.
Penulis: daniel a | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Keresahan akibat keberadaan sebuah menara atau tower yang telah berdiri belasan tahun di lingkungan permukiman warga Desa Kembaran RT 03/RW 01, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, disuarakan melalui platform "Lapak Aduan Banyumas".
Warga yang mengatasnamakan lingkungan tersebut mengungkapkan ketidaknyamanan yang dirasakan.
Mereka memohon bantuan pemerintah daerah pada Rabu (4/6/2025) hari ini.
Baca juga: Pemkab Banyumas Tegaskan Tak Ada Penggusuran PKL Pasar Wage, Hanya Tata Ulang Jam Jualan
Dalam aduannya, warga menyampaikan adanya tower yang berdiri sejak tahun 2005.
Tower tersebut sampai sekarang masih berdiri.
Warga merasa lingkungan sudah sangat-sangat resah.
Mereka hanya meminta bantuan pemerintah setempat.
Menanggapi keluhan dengan Nomor Urut Laporan #K2500000427 ini, Admin Kecamatan Kembaran memberikan penjelasan.
Pihaknya telah melakukan tindak lanjut dan koordinasi terkait keberadaan tower tersebut.
Pertemuan koordinasi telah dilaksanakan pada hari Selasa, 20 Mei 2025, pukul 11.00 WIB.
Kegiatan koordinasi tersebut melibatkan berbagai pihak.
Di antaranya Camat Kembaran Omar Udaya, Kepala Desa Kembaran Kuswanto, Perwakilan dari Polsek Kembaran, Satpol PP Kecamatan Kembaran, Serta Satpol PP Kabupaten Banyumas dan perwakilan warga masyarakat Desa Kembaran.
Dari hasil koordinasi tersebut, terungkap beberapa poin penting.
Menara tersebut dimiliki oleh PT. CMI JAKARTA.
Izin penggunaan lahan untuk tower tersebut telah diperpanjang oleh pemilik tower.
Motor Honda Jadi Primadona Tempat Rental di Purwokerto: Disukai Wisatawan, Stylish dan Irit |
![]() |
---|
Perempuan Banyumas Siap Gugat Mantan Kekasih Rp1 Miliar: 9 Tahun Dijanjikan Nikah, Kini Ditinggal |
![]() |
---|
Pencuri Motor di Sokaraja Banyumas Tertangkap setelah 5 Bulan, Terungkap saat Tawarkan ke Pembeli |
![]() |
---|
Pembeli Rumah Mewah di Purwokerto Mengadu ke Peradi, Ternyata Tidak Memiliki IMB |
![]() |
---|
Tingkatkan Kompetensi Kebahasaan, FKIP UMP Jalin Kerja Sama Strategis dengan Balai Bahasa Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.