Berita Semarang
Ketua Hanura Jateng Bambang Raya Jadi Tersangka Kasus Prostitusi, Pemilik Karaoke Penyedia Striptis
Ketua Partai Hanura Jawa Tengah Bambang Raya Saputra menjadi tersangka kasus prostitusi tempat hiburan Mansion Executive Karaoke Semarang.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Ketua Partai Hanura Jawa Tengah Bambang Raya Saputra menjadi tersangka kasus prostitusi.
Bambang Raya merupakan pemilik Mansion Executive Karaoke Semarang yang digerebek polisi, 27 Februari 2025 malam, lantaran menyediakan penari telanjang atau striptis.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, Bambang Raya berperan menerima hasil dari aktivitas karaoke tersebut.
"Ya, ada satu tersangka baru dari kasus pornografi di karaoke Mansion," jelas Dwi selepas konferensi pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (3/6/2025).
Baca juga: Penari Telanjang di Mansion KTV Semarang Jadi Tersangka. Polisi Periksa 20 Saksi
Dwi mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Bambang Raya.
Selama tiga bulan penyidikan, polisi juga telah memeriksa 11 saksi.
"Pekan depan akan kami panggil. (Bila mangkir?) Nanti ada prosesnya, baik itu lewat panggilan pertama, kedua, dan seterusnya," terangnya.
Serahkan ke Proses Hukum
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Bambang Raya mengaku telah mengetahui statusnya sebagai tersangka.
"Ya (benar), saya diberitahu teman saya," kata Bambang Raya, Rabu (4/6/2025).
Bambang Raya pun menyerahkan proses hukum yang berjalan.
Hanya saja, politisi Partai Hanura itu mengaku tidak tahu menahu terkait pornografi di tempat karaoke Mansion, miliknya.
"Saya tidak tahu menahu masalah pornografi di Mansion. Saya bukan pengelola tapi saya hanya sebagai pemilik gedung dan izin yang komplit," tuturnya.
Baca juga: Deadline Pekan Ini, Apa yang Terjadi Jika PSIS Tak Dapat Investor Baru? Dirut PT MJS Beri Opsi
Bambang menyebut, berdasarkan surat perjanjian tertulis, dirinya bukanlah penanggung jawab operasional Mansion.
Tanggung jawab operasional Mansion adalah pihak kedua, yakni pengelola.
"Sesuai surat perjanjian tertulis bahwa seluruh operasional Mansion, penanggung jawabnya penuh oleh pihak pengelola (pihak ke 2), bukan tanggung jawab saya (pihak pertama)," tuturnya.
Dua Tersangka
Ada Kasus Kebakaran di Kota Lama, Pemkot Semarang akan Tinjau Ulang Pemanfaatan Gedung Cagar Budaya |
![]() |
---|
Bangunan Cagar Budaya di Kota Lama Semarang Terbakar, Lantai Dua Resto Sego Bancakan Hangus |
![]() |
---|
Pelaku Penculikan Siswa SD di Gunungpati Semarang Ditangkap, Pernah Lecehkan Anak-anak |
![]() |
---|
Fakta Baru Kematian Pemuda di Reservoir Siranda Semarang: Polisi Cari Dua Pria Misterius |
![]() |
---|
Kisah Lidiah Riyanti, Jadikan Gojek Ruang Perjuangan Hidup setelah Usaha Suami Gulung Tikar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.