Berita Semarang

Ketua Hanura Jateng Bambang Raya Jadi Tersangka Kasus Prostitusi, Pemilik Karaoke Penyedia Striptis

Ketua Partai Hanura Jawa Tengah Bambang Raya Saputra menjadi tersangka kasus prostitusi tempat hiburan Mansion Executive Karaoke Semarang.

ISTIMEWA/DOK POLDA JATENG
SEGEL TEMPAT HIBURAN - Polda Jateng menyegel Mansion Executive Karaoke karena diduga menyediakan penari telanjang dan prostitusi di Jalan Kyai Saleh, Kelurahan Mugassari, Semarang Selatan, Kota Semarang , Kamis (27/2/2025) malam. Polisi menetapkan pemilik tempat karaoke Mansion yang juga ketua Partai Hanura Jateng Bambang Raya sebagai tersangka kasus prostitusi di tempat karaoke ini. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Ketua Partai Hanura Jawa Tengah Bambang Raya Saputra menjadi tersangka kasus prostitusi.

Bambang Raya merupakan pemilik Mansion Executive Karaoke Semarang yang digerebek polisi, 27 Februari 2025 malam, lantaran menyediakan penari telanjang atau striptis.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, Bambang Raya berperan menerima hasil dari aktivitas karaoke tersebut.

"Ya, ada satu tersangka baru dari kasus pornografi di karaoke Mansion," jelas Dwi selepas konferensi pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (3/6/2025).

Baca juga: Penari Telanjang di Mansion KTV Semarang Jadi Tersangka. Polisi Periksa 20 Saksi

Dwi mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Bambang Raya.

Selama tiga bulan penyidikan, polisi juga telah memeriksa 11 saksi.

"Pekan depan akan kami panggil. (Bila mangkir?) Nanti ada prosesnya, baik itu lewat panggilan pertama, kedua, dan seterusnya," terangnya.

Serahkan ke Proses Hukum

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Bambang Raya mengaku telah mengetahui statusnya sebagai tersangka.

"Ya (benar), saya diberitahu teman saya," kata Bambang Raya, Rabu (4/6/2025).

Bambang Raya pun menyerahkan proses hukum yang berjalan. 

Hanya saja, politisi Partai Hanura itu mengaku tidak tahu menahu terkait pornografi di tempat karaoke Mansion, miliknya.

"Saya tidak tahu menahu masalah pornografi di Mansion. Saya bukan pengelola tapi saya hanya sebagai pemilik gedung dan izin yang komplit," tuturnya.

Baca juga: Deadline Pekan Ini, Apa yang Terjadi Jika PSIS Tak Dapat Investor Baru? Dirut PT MJS Beri Opsi

Bambang menyebut, berdasarkan surat perjanjian tertulis, dirinya bukanlah penanggung jawab operasional Mansion. 

Tanggung jawab operasional Mansion adalah pihak kedua, yakni pengelola.

"Sesuai surat perjanjian tertulis bahwa seluruh operasional Mansion, penanggung jawabnya penuh oleh pihak pengelola (pihak ke 2), bukan tanggung jawab saya (pihak pertama)," tuturnya.

Dua Tersangka

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved