Berita Semarang

Ketua Hanura Jateng Bambang Raya Jadi Tersangka Kasus Prostitusi, Pemilik Karaoke Penyedia Striptis

Ketua Partai Hanura Jawa Tengah Bambang Raya Saputra menjadi tersangka kasus prostitusi tempat hiburan Mansion Executive Karaoke Semarang.

ISTIMEWA/DOK POLDA JATENG
SEGEL TEMPAT HIBURAN - Polda Jateng menyegel Mansion Executive Karaoke karena diduga menyediakan penari telanjang dan prostitusi di Jalan Kyai Saleh, Kelurahan Mugassari, Semarang Selatan, Kota Semarang , Kamis (27/2/2025) malam. Polisi menetapkan pemilik tempat karaoke Mansion yang juga ketua Partai Hanura Jateng Bambang Raya sebagai tersangka kasus prostitusi di tempat karaoke ini. 

Polisi menggerebek tempat hiburan malam, Mansion Executive Karaoke, yang berada di Jalan Kyai Saleh, Mugassari, Semarang Selatan, Kota Semarang, 27 Februari 2025.

Penggerebekan hingga dini hari itu menemukan adanya pertunjukan tari telanjang atau striptis dan pornografi.

Pascapenggerebekan, polisi menetapkan dua tersangka.

Baca juga: CATAT! Daftar Sekolah Swasta Gratis di Kota Semarang dan Sekitarnya

Tersangka pertama berinisial YS alias Mami U.

Wanita berinisial YS ini berperan mengatur aktivitas wanita penghibur di Mansion. 

"Untuk (berkas) tersangka YS sudah dilimpahkan ke Kejaksaan."

"Tersangka baru masih proses administrasi," kata Dwi. (Tribunbanyumas.com/Iwan Arifianto/Rahdyan Tri Jokopamungkas)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved