Berita Sragen

Jual Gelang Emas Palsu di Sragen, Nenek asal Madiun Berhasil Bawa Kabur Rp20,9 Juta

Nenek asal Madiun, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah menjual gelang emas palsu di Sragen. Dia berhasil menipu Rp20,9 juta.

|
Editor: rika irawati
Polres Sragen
EMAS PALSU - Polisi menyita gelang emas palsu yang dijual nenek asal Madiun ke toko emas di Sragen seharga Rp20,9 juta. 

Modus operandi Supraptini dimulai dengan menawarkan perhiasan yang tampak asli tetapi ia mengelabui korban dengan menyisipkan barang palsu yang terlihat menyerupai emas. 

"Uji awal menggunakan air keras dan penggosokan tidak cukup karena ternyata, bagian dalamnya logam biasa," kata Petrus, Selasa (3/6/2025). 

Saat ini, Supraptini tengah menjalani penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Gondang. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Nenek tersebut terancam hukuman maksimal empat tahun penjara. (Kompas.com/Romensy Augustino)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Pemilik Toko Emas Ditipu Nenek Licik: Sudah Sumpah, Rp 29 Juta Raib, Ternyata Gelangnya Palsu".

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved