Berita Cilacap

Warga Cilacap Marah! Mau Urus Surat Pengantar KUA ke Kantor Desa Malah Disuruh Petugas ke Calo Saja

Warga Cilacap keluhkan dugaan percaloan urus surat KUA di Desa Surusunda via Lapor Mas Bup. Kecamatan Karangpucung beri respons.

|
Penulis: daniel a | Editor: Daniel Ari Purnomo
Istimewa/net
ILUSTRASI PUNGLI CALO: Warga Cilacap keluhkan dugaan percaloan urus surat KUA di Desa Surusunda via Lapor Mas Bup. Kecamatan Karangpucung beri respons. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Dugaan praktik percaloan dalam pengurusan layanan administrasi di tingkat desa kembali menjadi sorotan di Kabupaten Cilacap.

Seorang warga mengeluhkan pengalamannya saat hendak meminta surat pengantar untuk Kantor Urusan Agama (KUA) di Kantor Desa Surusunda, Kecamatan Karangpucung.

Keluhan tersebut disampaikan melalui platform aduan publik di Cilacap pada Selasa (3/6/2025).

Baca juga: Mantan Karyawan di Cilacap Adukan Penahanan Ijazah oleh Perusahaan, Perlu Bukti Penyerahan Ijazah

Dalam laporannya, warga yang tidak disebutkan namanya tersebut menuturkan bahwa ia datang ke kantor kepala desa sekitar pukul 11.00 WIB.

Namun, bukannya mendapatkan layanan langsung, ia mengaku petugas desa justru tidak mau memberikan surat pengantar.

Petugas malah mengarahkannya untuk mengurus melalui seorang calo.

"Petugas kelurahan tidak mau memberikan pengantar, langsung diarahkan ke calo," tulis warga tersebut dalam aduannya.

"Katanya di desa ini, semua pendaftaran melalui calo, tidak bisa daftar sendiri," lanjutnya.

Ia merasa keberatan dengan praktik ini dan mempertanyakan mengapa masyarakat dipaksa harus melalui calo.

"Bukankah masyarakat memiliki hak untuk dilayani sesuai keperluan?" tegasnya.

"Tidak boleh dipaksa harus melalui calo," imbuhnya.

Keluhan ini langsung mendapatkan respons dari pihak Kecamatan Karangpucung.

Admin Kecamatan Karangpucung menyampaikan permohonan maaf atas kendala dan ketidaknyamanan yang dialami oleh warga tersebut melalui platform yang sama.

"Mohon maaf atas kendala yang terjadi," demikian bunyi tanggapan resmi dari Admin Kecamatan Karangpucung.

"Aduan telah kami terima dan akan kami tindaklanjuti segera dengan pihak Desa Surusunda," lanjutnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved