Berita Banyumas
Musyawarah Rampung, Banyumas Kini Punya 331 Koperasi Merah Putih. Siap Diluncurkan 12 Juli 2025
Banyumas kini memiliki 331 Koperasi Merah Putih di setiap desa dan kelurahan. Siap diluncurkan di Hari Koperasi.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Seluruh desa dan kelurahan di Banyumas kini memiliki Koperasi Merah Putih.
Sekretaris Daerah (Sekda) Banyumas Agus Nur Hadie mengatakan, 331 desa dan kelurahan di wilayahnya telah merampungkan musyawarah khusus pembentukan Koperasi Merah Putih.
Koperasi itu terdiri dari 301 Koperasi Desa Merah Putih dan 30 Koperas Kelurahan Merah Putih.
Agus pun menegaskan, Banyumas siap menyambut program nasional koperasi modern yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto.
"Sudah terbentuk semua, yaitu 331 desa dan kelurahan di Banyumas untuk Koperasi Merah Putih, melalui musyawarah desa dan kelurahan, dan tinggal nunggu operasional," jelas Agus, Selasa (3/6/2025).
Baca juga: Banyumas Bakal Punya 331 Koperasi Merah Putih, Pembentukan Ditarget Rampung Pekan Ini
Terkait rencana penyaluran Koperasi Merah Putiih di Banyumas, langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, Agus belum mendapat kepastian.
"Katanya, memang mau di sini (Banyumas), tapi belum fix," tambahnya.
Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari gerakan koperasi modern yang dicanangkan Presiden Prabowo pada Maret 2025 lalu.
Program ini dijadwalkan mulai beroperasi secara nasional pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
Jumlah Koperasi Naik
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UMKM Kabupaten Banyumas, Wahyu Dewanto mencatat, adanya tren positif dalam perkembangan koperasi di Banyumas.
Hingga Mei 2025, tercatat ada 639 unit koperasi di Banyumas, dengan 378 di antaranya aktif.
Namun, tak sedikit pula koperasi yang kini mati suri.
Baca juga: Pertama di Jateng, Siswa PAUD Banyumas Dapat Bansos. 300 Anak Terima Uang Tunai Rp180 Juta
Sebanyak 261 koperasi dinyatakan tidak aktif, umumnya akibat persoalan administratif.
"Kendalanya, seperti kesulitan membubarkan koperasi yang sudah lama tak beroperasi dan tidak diketahui lagi pengurus maupun kedudukannya," ujar Wahyu.
Ia juga menyoroti adanya masalah hukum yang muncul dari proses perubahan anggaran dasar (PAD) koperasi melalui notaris, yang dalam beberapa kasus justru menimbulkan double badan hukum.
Dari seluruh koperasi yang aktif, mayoritas berjenis koperasi konsumen, yakni sebanyak 229 unit.
Meski demikian, gerakan koperasi modern yang kini sedang berjalan, termasuk Koperasi Merah Putih, diharapkan mampu mengubah wajah koperasi tradisional menjadi lebih profesional dan produktif secara ekonomi. (*)
Harga Beras dan Minyak Goreng Premium di Banyumas Masih Tinggi, Telur Ayam dan Tepung Relatif Stabil |
![]() |
---|
Motor Honda Jadi Primadona Tempat Rental di Purwokerto: Disukai Wisatawan, Stylish dan Irit |
![]() |
---|
Perempuan Banyumas Siap Gugat Mantan Kekasih Rp1 Miliar: 9 Tahun Dijanjikan Nikah, Kini Ditinggal |
![]() |
---|
Pencuri Motor di Sokaraja Banyumas Tertangkap setelah 5 Bulan, Terungkap saat Tawarkan ke Pembeli |
![]() |
---|
Pembeli Rumah Mewah di Purwokerto Mengadu ke Peradi, Ternyata Tidak Memiliki IMB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.