Berita Semarang

Palak Sopir Truk Mogok dan Ancam Pakai Samurai, Warga Semarang Ditangkap Polisi. Videonya Viral

Warga Semarang Barat ditangkap polisi setelah melakukan pemalakan kepada sopir truk mogok di Jalan Arteri Yos, Kemijen, Semarang.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: rika irawati
PEXELS/Kindel Media
ILUSTRASI DITANGKAP POLISI - Pemuda di Semarang ditangkap polisi setelah dilaporkan memalak dan mengancam menggunakan senjata tajam sopir truk yang mogok. Video pemalakan ini viral di media sosial. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG – Aksi Davit Johan Prakoso (25), warga Semarang Barat, meminta uang parkir kepada sopir truk di Jalan Arteri Yos Sudarso, Kemijen, Semarang Timur, berakhir di kantor polisi.

Tak hanya meminta uang, David juga mengancam menggunakan senjata tajam jenis samurai.

Pemalakan yang terjadi Jumat (30/5/2025) tersebut kemudian dilaporkan ke polisi.

Aksi pemalakan yang dilakukan David juga sempat terekam video dan viral di media sosial.

Baca juga: Pasokan Material Tol Semarang-Demak Tersendat, Sopir Pengangkut Alami Pungli Masuk Lokasi Proyek

Dalam video itu, Davit terlihat memaksa meminta uang parkir kepada sopir truk yang kendaraannya sedang mogok. 

Setelah permintaannya ditolak, David pulang.

Namun, tak lama kemudian, dia kembali ke lokasi sambil membawa samurai dan parang untuk mengintimidasi korban.

Korban bernama Maulana (23), warga Kota Kediri, merasa terancam dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semarang Timur.

"Pelaku sempat mengajak temannya yang awalnya menolak tapi kemudian ikut karena diancam," ujar Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi, saat dikonfirmasi, Minggu (1/6/2025).

Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.

Saat ditangkap, petugas menyita dua senjata tajam, yakni satu bilah samurai sepanjang 90 cm dan satu parang sepanjang 60 cm.

"Pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, serta Pasal 368 KUHP tentang pemerasan," jelas Agung.

Baca juga: Masih Disanksi FIFA, PSIS Semarang Terancam Jalani Liga 2 Modal Pemain Muda

Sejumlah saksi yang melihat kejadian juga sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. 

Agung mengimbau masyarakat segera melapor jika mengalami atau menyaksikan aksi premanisme.

"Kami akan tindak tegas pelaku-pelaku yang meresahkan masyarakat," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved