Dibongkar Pakai Eskavator! Nasib Markas Ilegal GRIB Jaya di Atas Tanah BMKG
Petugas gabungan tuntaskan penertiban markas ormas ilegal di lahan BMKG. Atribut organisasi hingga klaim tanah ahli waris dicopot satu per satu.
Editor:
Daniel Ari Purnomo
DOKUMENTASI PRIBADI WARGA
MARKAS GRIB DIROBOHKAN – Petugas gabungan dari Polda Metro Jaya, Satpol PP, dan BMKG menertibkan bangunan markas GRIB Jaya yang berdiri di atas tanah milik BMKG di Pondok Betung, Tangsel, Sabtu (24/5/2025).
Tim juga kembali mengecek lokasi pada 26 Maret 2025, dan memasang plang bertuliskan "Sedang Dalam Proses Penyidikan".
Ade Ary menyebut, setidaknya enam orang menjadi terlapor, yakni J, H, AF, K, B, dan MY.
Tiga dari mereka diduga memiliki afiliasi dengan ormas berinisial GJ atau GA yang juga muncul di lokasi.
“Kami pastikan ini bagian dari penertiban premanisme. Penyelidikan akan terus berlanjut,” tegas Ade Ary.
Berita Terkait
Baca Juga
33 Preman dari 11 Ormas di Jateng Diamankan, Ada Anggota PP, GRIB Jaya, Hingga PSHT Winongo |
![]() |
---|
Hercules Cium Tangan Sutiyoso dan Minta Maaf, Sudah Diajari Loyalitas dan Kesetiaan |
![]() |
---|
Ormas se Kabupaten Blora Dipertemukan di Mapolres, Bikin Kesepakatan |
![]() |
---|
Ketua GRIB Jaya Tangsel Tersangka Kasus Lahan BMKG Ternyata Residivis dan Positif Narkoba |
![]() |
---|
Dua Anggota GRIB Jaya Banyumas Ditangkap Polisi, Terlibat Pemerasan dan Pengancaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.