Dibongkar Pakai Eskavator! Nasib Markas Ilegal GRIB Jaya di Atas Tanah BMKG

Petugas gabungan tuntaskan penertiban markas ormas ilegal di lahan BMKG. Atribut organisasi hingga klaim tanah ahli waris dicopot satu per satu.

DOKUMENTASI PRIBADI WARGA
MARKAS GRIB DIROBOHKAN – Petugas gabungan dari Polda Metro Jaya, Satpol PP, dan BMKG menertibkan bangunan markas GRIB Jaya yang berdiri di atas tanah milik BMKG di Pondok Betung, Tangsel, Sabtu (24/5/2025). 

Tim juga kembali mengecek lokasi pada 26 Maret 2025, dan memasang plang bertuliskan "Sedang Dalam Proses Penyidikan".

Ade Ary menyebut, setidaknya enam orang menjadi terlapor, yakni J, H, AF, K, B, dan MY.

Tiga dari mereka diduga memiliki afiliasi dengan ormas berinisial GJ atau GA yang juga muncul di lokasi.

“Kami pastikan ini bagian dari penertiban premanisme. Penyelidikan akan terus berlanjut,” tegas Ade Ary.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved