Video Viral
Ketua GRIB Jaya Tangsel Tersangka Kasus Lahan BMKG Ternyata Residivis dan Positif Narkoba
Polda Metro Jaya juga menetapkan satu orang lainnya berinisial Y yang mengaku sebagai ahli waris, sebagai tersangka.
Editor:
Rustam Aji
TRIBUNBANYUMAS.COM - Ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerobotan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, ketua DPC GRIB Jaya Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MYT.
Polda Metro Jaya juga menetapkan satu orang lainnya berinisial Y yang mengaku sebagai ahli waris, sebagai tersangka.
Berdasarkan Pasal 167 KUHP tentang dugaan menempati pekarangan tertutup tanpa hak, Y dan MYT ditetapkan sebagai tersangka. (yog)
Baca juga: Alasan Eggi Sudjana Tidak Penuhi Panggilan Polisi Soal Kasus Ijazah Jokowi
Berita Terkait
Baca Juga
Alasan Eggi Sudjana Tidak Penuhi Panggilan Polisi Soal Kasus Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Dua Pihak Swasta Jadi Tersangka Baru Korupsi Alkes Karanganyar Rp 13 Miliar |
![]() |
---|
Warga Geruduk Pabrik di Kawasan KIK Gegara Oknum Satpam Bentak PKLĀ |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Jual Sapi dan Rogoh Tabungan untuk Bonus Persib, Patungan ASN Terkumpul Rp 50 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.