Berita Banyumas

Modus Baru Pemerasan di Banyumas: Rayu Korban di Whatsapp, Ajak Ketemu, Minta Uang dan HP

Polres Banyumas menangkap dua pelaku penipuan dan pemerasan. Modus yang digunakan, rayu korban lewat Whatsapp, ajak ketemu, diperas dan dianiaya.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
PEXELS/KINEL MEDIA
ILUSTRASI DITANGKAP POLISI - Polres Banyumas menangkap dua pelaku penipuan dan pemerasan. Modus yang digunakan, rayu korban lewat Whatsapp, ajak ketemu, diperas dan dianiaya. 

YR ditangkap di Patikraja, sementara RR ditangkap di Jakarta. 

Keduanya masuk dalam daftar Target Operasi (TO).

Dari kedua pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu potong kertas bekas bungkus rokok, satu buah pisau, dan satu unit handphone merek Redmi Note 8 warna biru. 

Kini keduanya ditahan di Mapolresta Banyumas dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved