Berita Banyumas
Modus Baru Pemerasan di Banyumas: Rayu Korban di Whatsapp, Ajak Ketemu, Minta Uang dan HP
Polres Banyumas menangkap dua pelaku penipuan dan pemerasan. Modus yang digunakan, rayu korban lewat Whatsapp, ajak ketemu, diperas dan dianiaya.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
PEXELS/KINEL MEDIA
ILUSTRASI DITANGKAP POLISI - Polres Banyumas menangkap dua pelaku penipuan dan pemerasan. Modus yang digunakan, rayu korban lewat Whatsapp, ajak ketemu, diperas dan dianiaya.
YR ditangkap di Patikraja, sementara RR ditangkap di Jakarta.
Keduanya masuk dalam daftar Target Operasi (TO).
Dari kedua pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu potong kertas bekas bungkus rokok, satu buah pisau, dan satu unit handphone merek Redmi Note 8 warna biru.
Kini keduanya ditahan di Mapolresta Banyumas dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Banyumas
Motor Honda Jadi Primadona Tempat Rental di Purwokerto: Disukai Wisatawan, Stylish dan Irit |
![]() |
---|
Perempuan Banyumas Siap Gugat Mantan Kekasih Rp1 Miliar: 9 Tahun Dijanjikan Nikah, Kini Ditinggal |
![]() |
---|
Pencuri Motor di Sokaraja Banyumas Tertangkap setelah 5 Bulan, Terungkap saat Tawarkan ke Pembeli |
![]() |
---|
Pembeli Rumah Mewah di Purwokerto Mengadu ke Peradi, Ternyata Tidak Memiliki IMB |
![]() |
---|
Tingkatkan Kompetensi Kebahasaan, FKIP UMP Jalin Kerja Sama Strategis dengan Balai Bahasa Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.