Berita Banyumas
Modus Baru Pemerasan di Banyumas: Rayu Korban di Whatsapp, Ajak Ketemu, Minta Uang dan HP
Polres Banyumas menangkap dua pelaku penipuan dan pemerasan. Modus yang digunakan, rayu korban lewat Whatsapp, ajak ketemu, diperas dan dianiaya.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Komplotan pemeras ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas.
Modusnya, menjebak korban lewat media sosial kemudian memerasnya.
Dalam kasus ini, RJP (27), warga Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, menjadi korban.
Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan mengatakan, kejahatan itu terjadi pada Sabtu, 25 Januari 2025, sekitar pukul 22.30 WIB.
Kejahatan itu bermula saat RJP menerima pesan Whatsapp dari seorang perempuan mengaku bernama Helena.
Baca juga: Demo Ojol Banyumas Tuntut UU Transportasi Online, Kemenhub Komunikasi dengan Aplikator
Perempuan itu melemparkan rayuan dan mengajak korban bertemu di jalan sekitar Brug Menceng, Desa Tumiyang, Kecamatan Kebasen, Banyumas.
Saat korban tiba, ia dijemput perempuan tersebut dan dibonceng.
Namun, tidak lama kemudian, datang tiga sepeda motor berisi sejumlah pria yang langsung menghentikan mereka.
Seorang pria yang mengaku sebagai suami Helena, tiba-tiba memukul pelipis dan menusuk punggung korban menggunakan pisau.
Pelaku lain turut memukuli korban, sebelum akhirnya mereka menggiring korban ke tempat sepi.
Di lokasi tersebut, total delapan orang pelaku melakukan aksi pemerasan terhadap korban.
"Korban merasa takut karena salah satu pelaku juga mengaku sebagai anggota kepolisian untuk menakut-nakuti."
"Akibat intimidasi tersebut, korban menyerahkan dompet berisi uang Rp300 ribu dan sebuah handphone," ujar Andryansyah dalam keterangannya, Selasa (20/5/2025).
Baca juga: Sekolah Bukan Tempat Cari Untung! Bupati Banyumas Sadewo Tegaskan Larangan Pungutan dan Jual Seragam
Setelah mengalami kejadian itu, korban kemudian melapor ke polisi.
Dari penyelidikan, petugas akhirnya menangkap dua pelaku utama, yakni YR (25) dan RR (25), seorang wanita, keduanya warga Kecamatan Patikraja, Jumat (16/5/2025).
Motor Honda Jadi Primadona Tempat Rental di Purwokerto: Disukai Wisatawan, Stylish dan Irit |
![]() |
---|
Perempuan Banyumas Siap Gugat Mantan Kekasih Rp1 Miliar: 9 Tahun Dijanjikan Nikah, Kini Ditinggal |
![]() |
---|
Pencuri Motor di Sokaraja Banyumas Tertangkap setelah 5 Bulan, Terungkap saat Tawarkan ke Pembeli |
![]() |
---|
Pembeli Rumah Mewah di Purwokerto Mengadu ke Peradi, Ternyata Tidak Memiliki IMB |
![]() |
---|
Tingkatkan Kompetensi Kebahasaan, FKIP UMP Jalin Kerja Sama Strategis dengan Balai Bahasa Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.