Berita Banyumas

Demo Ojol Banyumas Tuntut UU Transportasi Online, Kemenhub Komunikasi dengan Aplikator

Demo ojol di Banyumas Raya mengusung empat tuntutan. Sekda Banyumas pun mendukung aksi, sementara Menhub berkomunikasi dengan aplikator.

Penulis: rika ira | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
DEMO OJOL - Driver ojek online (ojol) dari berbagai aplikator yang tergabung dalam komunitas Banyumas Raya menggelar aksi unjuk rasa di Alun-alun Purwokerto, Selasa (20/5/2025). Mereka menyampaikan beberapa tuntutan terutama soal sistem slot. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Ratusan pengemudi ojek online (ojol) di Banyumas Raya menyuarakan empat tuntutan dalam demo ojol di Alun-alun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (20/5/2025).

Demo ojol ini diikuti ratusan driver, baik roda dua maupun roda empat, dari berbagai wilayah di Banyumas Raya, mulai dari Banyumas, Purbalingga, juga Cilacap.

Mereka datang dari berbagai aplikator, yakni Gojek, Grab, ShopeeFood, Maxim, dan InDriver. 

Aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang menyerukan perbaikan kemitraan dan keadilan tarif bagi para pengemudi.

Saat mengikuti demo ojol, para driver memarkir motor dan mobil yang biasa mereka gunakan untuk melayani penumpang, di depan kantor bupati.

Aksi offbid ini digelar serentak sejak pukul 06.00 hingga 15.00 WIB.

Baca juga: 4 Tuntutan Driver dalam Demo Ojol di Alun-alun Purwokerto Banyumas: Kemenhub Tidur Pulas

Seorang pengemudi ojol, Rani (37), ikut turun ke jalan lantaran resah dengan sistem slot yang diterapkan aplikator.

Menurutnya, sistem slot bentuk diskriminasi terselubung. 

"Kalau tidak ikut slot, kami tidak dapat order. Sementara, yang ikut, diprioritaskan." 

"Padahal, tarifnya sangat tidak manusiawi, hanya Rp5.000 sampai Rp6.000 untuk pengantaran makanan. Ini benar-benar menyiksa," katanya.

4 Tuntutan

Sementara itu, penanggung jawab aksi, Arbi Rusmana mengatakan, ada empat tuntutan yang mereka usung dalam demo ojol ini.

Empat tuntun demo ojol di Banyumas adalah:

  1. Kenaikan tarif layanan penumpang,
  2. Regulasi pengantaran makanan dan barang,
  3. Penetapan tarif bersih tanpa potongan sepihak (ASK),
  4. Kehadiran regulasi Undang-Undang Transportasi Online.

Arbi menyebut, aksi 20 Mei ini sebagai Hari Kebangkitan Transportasi Online Indonesia. 

Ia menilai, Kementerian Perhubungan selama ini abai terhadap nasib para pengemudi.

"Sejak 2018 hingga sekarang, regulasi tidak berpihak pada kami."

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved