Berita Magelang

Hanya Berstatus PPPK setelah Kampus Berubah Jadi Negeri, Dosen Untidar Magelang Tuntut Diangkat PNS

Puluhan dosen dan tenaga kependidikan Universitas Tidar (Untidar) Kota Magelang, Jawa Tengah, menuntut pengangkatan menjadi PNS.

Editor: rika irawati
KOMPAS.COM/IKA FITRIANA
JADI NEGERI - Kampus Universitas Tidar Magelang, Jawa Tengah, Rabu (24/8/2022). Sejumlah dosen Untidar Magelang demo menuntut diangkat sebagai PNS setelah status kampus tersebut kini menjadi negeri. 

Demo di Jakarta digelar 21 Mei 2025.

Sementara itu, Eny Boedi Orbawati, satu di antara peserta demo, menyatakan, jumlah PPPK BAST di Untidar telah menyusut dari 118 menjadi 49 orang.

Penyusutan terjadi karena pensiun dan meninggal dunia. 

"Kami (sekarang) menjadi tamu di rumah sendiri," ungkap Eny. 

Baca juga: 5 Ustazah SD IT Magelang Jadi Korban Tewas Kecelakaan Maut Purworejo, Dibawa ke RSUD Tjitrowardojo

Ia mengingatkan bahwa sebelum kampus dinegerikan, mereka adalah pegawai tetap, bukan kontrak, sehingga perubahan status menjadi PPPK dianggap tidak adil. 

Didukung Rektor

Rektor Untidar Magelang Sugiarto menegaskan dukungannya terhadap aksi dosen dan tenaga kepegawaian di kampusnya.

Dia mengakui adanya kontradiksi antara tuntutan peningkatan kinerja kampus dan nasib pegawai yang tidak mendapat kepastian status. 

"Ini kontradiktif," ujar Sugiarto. 

Ia menyatakan mendukung aspirasi 49 PPPK BAST dan telah menyampaikan dukungan secara resmi melalui surat pernyataan nomor T/1573/UN57/KP.17/2025 bertanggal 15 Mei 2025. (Kompas.com/Egadia Birru)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dosen Untidar Demo Tuntut Diangkat Jadi PNS, Rektor Dukung Aksi".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved