Berita Magelang
Hanya Berstatus PPPK setelah Kampus Berubah Jadi Negeri, Dosen Untidar Magelang Tuntut Diangkat PNS
Puluhan dosen dan tenaga kependidikan Universitas Tidar (Untidar) Kota Magelang, Jawa Tengah, menuntut pengangkatan menjadi PNS.
TRIBUNBANYUMAS.COM, MAGELANG – Puluhan dosen dan tenaga kependidikan Universitas Tidar (Untidar) Kota Magelang, Jawa Tengah, menuntut pengangkatan menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Setelah kampus yang semula berstatus swasta tersebut menjadi negeri, para dosen dan tenaga kependidikan di Untidar Magelang hanya berstatus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Padahal, saat masih berstatus swasta, mereka merupakan pegawai tetap yang mendapatkan hak-hak sebagai karyawan tetap.
Tuntutan itu disampaikan dalam aksi demo yang digelar di depan gedung rektorat Untidar Magelang, Kamis (15/5/2025).
Sebagian besar pendemo merupakan pegawai lama yang sudah bekerja di Untidar sebelum kampus tersebut berubah status dari swasta menjadi negeri pada tahun 2014.
Mereka tergabung dalam kelompok PPPK Berita Acara Serah Terima (BAST) Aset dan Sumber Daya Manusia.
Koordinator aksi, Ibrahim Nawawi menyebut, ada 49 PPPK BAST yang telah bekerja selama 15 hingga 30 tahun di Untidar Magelang.
Mereka pun merasa dikhianati oleh janji bahwa akan mendapatkan status dan hak setara dengan PNS saat Untidar dinegerikan.
"Pemerintah sebenarnya sudah melanggar HAM (hak asasi manusia)," kata Ibrahim, dosen Teknik Elektro Untidar.
Baca juga: Kabinet Merah Putih Bakal Retreat di Akmil Magelang, Kebun Raya Gunung Tidar Tutup 5 Hari
Nyatanya, setelah kampus berubah menjadi negeri, status mereka hanya sebagai PPPK.
Ini membuat mereka tak bisa naik pangkat, mengurus jabatan fungsional, maupun melanjutkan studi.
Bila melanjutkan studi, hasilnya tidak diakui sebagai prestasi.
"Kontrak kami pun segera habis di Januari 2026," tambahnya.
Menurut Ibrahim, aksi ini akan berlanjut ke Jakarta.
Rencananya, mereka akan menggelar demo nasional yang diikuti 34 kampus lain yang mengalami persoalan serupa.
Demo di Jakarta digelar 21 Mei 2025.
Sementara itu, Eny Boedi Orbawati, satu di antara peserta demo, menyatakan, jumlah PPPK BAST di Untidar telah menyusut dari 118 menjadi 49 orang.
Penyusutan terjadi karena pensiun dan meninggal dunia.
"Kami (sekarang) menjadi tamu di rumah sendiri," ungkap Eny.
Baca juga: 5 Ustazah SD IT Magelang Jadi Korban Tewas Kecelakaan Maut Purworejo, Dibawa ke RSUD Tjitrowardojo
Ia mengingatkan bahwa sebelum kampus dinegerikan, mereka adalah pegawai tetap, bukan kontrak, sehingga perubahan status menjadi PPPK dianggap tidak adil.
Didukung Rektor
Rektor Untidar Magelang Sugiarto menegaskan dukungannya terhadap aksi dosen dan tenaga kepegawaian di kampusnya.
Dia mengakui adanya kontradiksi antara tuntutan peningkatan kinerja kampus dan nasib pegawai yang tidak mendapat kepastian status.
"Ini kontradiktif," ujar Sugiarto.
Ia menyatakan mendukung aspirasi 49 PPPK BAST dan telah menyampaikan dukungan secara resmi melalui surat pernyataan nomor T/1573/UN57/KP.17/2025 bertanggal 15 Mei 2025. (Kompas.com/Egadia Birru)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dosen Untidar Demo Tuntut Diangkat Jadi PNS, Rektor Dukung Aksi".
30 Persen Dana Desa Bisa Jadi Jaminan Pinjaman Koperasi Merah Putih, Begini Sikap Kades Magelang |
![]() |
---|
Diprotes Orangtua, Jam Masuk Sekolah di Kota Magelang Maju Jadi 06.30 WIB. Berlaku Mulai 21 Juli |
![]() |
---|
Menyeberang Jalan Sambil Lari, Bocah 10 Tahun di Borobudur Magelang Tewas Tertabrak Motor |
![]() |
---|
Sutopati Magelang Banjir, Ibu dan Anak 5 Tahun Tewas Terseret Arus Hingga Masuk Selokan |
![]() |
---|
Pesta Miras Berkedok Buka Puasa Bareng di Borobudur Magelang, 54 Remaja Digaruk Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.