Gaji ke-13 Cair Juni 2025, Ini Besarannya untuk ASN, PNS, dan Pensiunan Berdasarkan PMK 23
Pemerintah jamin gaji ke-13 ASN, PNS, dan pensiunan cair mulai Juni 2025. Simak daftar besarannya berdasarkan golongan dan pendidikan.
Penulis: daniel a | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNNEWS/ JEPRIMA
GAJI KE 13: Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah jamin gaji ke-13 ASN, PNS, dan pensiunan cair mulai Juni 2025. Simak daftar besarannya berdasarkan golongan dan pendidikan.
Masa kerja s.d 10 tahun: Rp5.488.500
10–20 tahun: Rp5.966.100
Di atas 20 tahun: Rp6.524.200
d. Lulusan S1/D4 Sederajat
Masa kerja s.d 10 tahun: Rp6.591.000
10–20 tahun: Rp7.160.500
Di atas 20 tahun: Rp7.825.800
e. Lulusan S2/S3 Sederajat
Masa kerja s.d 10 tahun: Rp7.764.100
10–20 tahun: Rp8.357.500
Di atas 20 tahun: Rp9.050.500
Pemerintah berharap pencairan ini dapat membantu kebutuhan hidup ASN dan pensiunan, terutama menjelang tahun ajaran baru dan kebutuhan keluarga yang meningkat di pertengahan tahun.
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Rotasi ASN Tanpa Mahar, Upaya pemkab Wonosobo Dorong Birokrasi Profesional |
![]() |
---|
Perubahan Jam Kerja ASN Pemkab Jepara, Waktu Istirahat Lebih Lama |
![]() |
---|
Menjabat Tercepat, Seorang Kepala Dinas di Kudus Baru Dilantik Langsung Dinonaktifkan |
![]() |
---|
162 PPPK Pemkab Brebes Dilantik sebagai ASN, Pelayan Kesehatan Diminta Bekerja Tuntas sebelum Viral |
![]() |
---|
Harap-harap Cemas Gaji ASN Naik 8 Persen Tahun 2025 Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.