Gaji ke-13 Cair Juni 2025, Ini Besarannya untuk ASN, PNS, dan Pensiunan Berdasarkan PMK 23

Pemerintah jamin gaji ke-13 ASN, PNS, dan pensiunan cair mulai Juni 2025. Simak daftar besarannya berdasarkan golongan dan pendidikan.

Penulis: daniel a | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNNEWS/ JEPRIMA
GAJI KE 13: Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah jamin gaji ke-13 ASN, PNS, dan pensiunan cair mulai Juni 2025. Simak daftar besarannya berdasarkan golongan dan pendidikan. 

Masa kerja s.d 10 tahun: Rp5.488.500
10–20 tahun: Rp5.966.100
Di atas 20 tahun: Rp6.524.200

d. Lulusan S1/D4 Sederajat

Masa kerja s.d 10 tahun: Rp6.591.000
10–20 tahun: Rp7.160.500
Di atas 20 tahun: Rp7.825.800

e. Lulusan S2/S3 Sederajat

Masa kerja s.d 10 tahun: Rp7.764.100
10–20 tahun: Rp8.357.500
Di atas 20 tahun: Rp9.050.500
 
Pemerintah berharap pencairan ini dapat membantu kebutuhan hidup ASN dan pensiunan, terutama menjelang tahun ajaran baru dan kebutuhan keluarga yang meningkat di pertengahan tahun.

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved