Dugaan Korupsi Pemkot Semarang

Saksi Sebut Uang Komisi 13 Persen dari Gapensi Tidak Sampai ke Mbak Ita

Berdasarkan keterangan tiga saksi dari Gapensi uang komisi 13 persen diserahkan kepada Martono.

|
TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
SAKSI DARI GAPENSI - Tiga penyedia jasa konstruksi dari Gapensi diperiksa menjadi saksi kasus perkara korupsi Ita dan Alwin di Pengadilan Tipikor Semarang 

Ia menuturkan uang itu tidak mengalir ke Wali Kota Semarang. Uang yang dikumpulkan terdakwa harus dikembalikan.

"Sebab terdapat temuan anggota Gapensi yang mendapatkan pekerjaan langsung itu. Temuan yang menyelesaikan pak Martono," imbuhnya.

Penasihat hukum Ita- Alwin, Agus Nurdin mengatakan kliennya tidak melakukan dan melihat pengumpulan uang itu. Ketiga saksi yang dihadirkan tidak memberikan uang kepada Alwin.

"Jadi uangnya di Gapensi semua. Nanti yang cerita pak Martono uangnya lari kemana saja," kata dia.

Terkait uang untuk Bose yakni Alwin sebagaimana disebut saksi , kata dia, adalah  presepsi saksi.

"Unsur pidana tidak ada unsur presepsi," tuturnya. (rtp)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved