Dugaan Korupsi Pemkot Semarang
Saksi Sebut Uang Komisi 13 Persen dari Gapensi Tidak Sampai ke Mbak Ita
Berdasarkan keterangan tiga saksi dari Gapensi uang komisi 13 persen diserahkan kepada Martono.
|
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Rustam Aji
TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
SAKSI DARI GAPENSI - Tiga penyedia jasa konstruksi dari Gapensi diperiksa menjadi saksi kasus perkara korupsi Ita dan Alwin di Pengadilan Tipikor Semarang
Ia menuturkan uang itu tidak mengalir ke Wali Kota Semarang. Uang yang dikumpulkan terdakwa harus dikembalikan.
"Sebab terdapat temuan anggota Gapensi yang mendapatkan pekerjaan langsung itu. Temuan yang menyelesaikan pak Martono," imbuhnya.
Penasihat hukum Ita- Alwin, Agus Nurdin mengatakan kliennya tidak melakukan dan melihat pengumpulan uang itu. Ketiga saksi yang dihadirkan tidak memberikan uang kepada Alwin.
"Jadi uangnya di Gapensi semua. Nanti yang cerita pak Martono uangnya lari kemana saja," kata dia.
Terkait uang untuk Bose yakni Alwin sebagaimana disebut saksi , kata dia, adalah presepsi saksi.
"Unsur pidana tidak ada unsur presepsi," tuturnya. (rtp)
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.