Berita Jateng
Rencana Pembangunan Pabrik Semen Rp6 Triliun di Wonogiri Ditolak Warga, Pemprov Jateng Buka Suara
Warga Pracimantoro, Wonogiri, menolak rencana pembangunan pabrik semen senilai Rp6 triliun di wilayahnya. Penyusun Amdal tak pernah libatkan warga.
Lahan tersebut menjadi tumpuan hidup warga.
Baca juga: Warga Brebes Senang Rencana Pembangunan Exit Tol Pejagan-Cilacap, Sawahnya Bakal Kena Proyek Tol
Sementara, Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dikantongi PT AAA dinilai janggal.
Pasalnya, pemerintah mengeluarkan izin Amdal tanpa melibatkan warga dalam penyusunannya.
Warga tak pernah tahu, bahkan mendapat sosialisasi terkait pembangunan pabrik semen hingga Izin Amdal keluar pada 2024.
Sedangkan 2022 -2023, banyak tim peneliti keluar masuk lahan warga tanpa izin.
Kabar yang beredar di kalangan warga, sekelompok orang tersebut hanya melakukan penelitian potensi pertanian.
"Mereka itu membuat Amdal dengan tidak mensosialisasikan ke masyarakat secara jelas. Pada waktu tim mereka blusukan itu kan enggak jelas orang mau apa. Mereka enggak jujur ditanya."
"Tahun 2022-2023 itu cuma berspekulasi. Tiba-tiba 2024 Amdal keluar," ungkap Suryanto, Juru Bicara Warga Pracimantoro, Kamis (24/4/2025), dikutip dari Kompas.com.
Berikutnya, ancaman perebutan lahan seluas 186,13 hektare juga menanti warga desa lainnya yang lahannya akan dijadikan lokasi atau tapak penambangan batu gamping bahan baku semen milik PT Sewu Surya Sejati (SSS).
Baca juga: KRONOLOGI Penemuan Mayat Perempuan Dicor di Ngadirojo Wonogiri: Orangtua Pelaku Beri Info ke Polisi
Amdal yang dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah pada 4 Juli 2024 itu memberi izin lingkungan pabrik semen milik PT Anugerah Andalan Asia (AAA) dengan kapasitas maksimal 4,5 juta ton semen per tahun.
Sedangkan, izin produksi pertambangan mineral bukan logam komoditas batu gamping untuk semen PT Sewu Surya Sejati (SSS) memiliki kapasitas usaha 4,2 juta ton gamping per tahun, di lahan seluas 186,13 hektare dari permohonan 598,04 hektare.
Dijanjikan Lapangan Kerja setelah Jual Tanah
Warga mengaku baru mengetahui keluarnya Amdal sekitar Desember, setelah ramai dibicarakan para aktivis lingkungan.
Seluruh pemilik lahan sama sekali tak pernah dihubungi perusahaan atau pemerintah terkait izin Amdal.
"Peta Amdal yang mereka susun secara detail ini loh. Enggak melibatkan pemilik lahan sama sekali. Itu artinya enggak cuma enggak sah. Mereka itu melakukan perampasan kan. Membuat klaim atas tanah tanpa izin pemiliknya sama sekali," kata Suryanto.
Tak lama kemudian, 97 warga pemilik lahan dipanggil kepala desa dan diminta menjual lahan kepada pemilik pabrik semen dengan harga Rp50.000 per meter persegi.
Lalu dijanjikan lapangan kerja oleh pabrik semen. (Kompas.com/Titis Anis Fauziyah)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga Tolak Pabrik Semen di Wonogiri, Pemprov Jateng Minta Semua Pihak Klarifikasi".
40 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Brebes Sudah Beroperasi, Sediakan Pupuk Subsidi |
![]() |
---|
Harga Emas Antam di Semarang Hari Ini Naik, Jumat 29 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Telkomsel Gandeng IGI Gelar Seminar Pembelajaran Mendalam Koding dan Kecerdasan Artifisial Bagi Guru |
![]() |
---|
577 Guru PPPK di Jawa Tengah tak Terima TPG, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Muncul Gerakan Pro Sudewo Gelar Istigasah di Lapangan Kayen Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.