Berita Jateng

Rencana Pembangunan Pabrik Semen Rp6 Triliun di Wonogiri Ditolak Warga, Pemprov Jateng Buka Suara

Warga Pracimantoro, Wonogiri, menolak rencana pembangunan pabrik semen senilai Rp6 triliun di wilayahnya. Penyusun Amdal tak pernah libatkan warga.

|
Editor: rika irawati
Pemprov Jateng
TERIMA KUNJUNGAN - Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menerima kunjungan dari PT Anugerah Andalan Asia di kantornya, Selasa (18/3/2025). Rencana PT Anugerah Andalan Asia membangun pabarik semen di Pracimantoro, Wonogiri, ditolak warga. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Warga Pracimantoro, Wonogiri, Jawa Tengah, menolak rencana pembangunan pabrik semen senilai Rp6 triliun yang akan dilakukan PT Anuegarah Andalan Asia (AAA) di wilayah mereka.

Selain tak dilibatkan tim penyusun Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), mereka juga diminta menjual tanah dengan harga murah, Rpp50 ribu per meter.

Terkait penolakan warga ini, Asisten Ekonomi Pembangunan Setda Jawa Tengah Sujarwanto Dwiatmoko buka suara.

Sujarwanto mengatakan, penolakan terhadap pembangunan merupakan hal wajar.

Namun hal itu perlu ditindaklanjuti dengan klarifikasi antara kedua pihak.

"Ya, enggak apa-apa. Menolak, kontra itu kan bagus dalam pembangunan. Sehingga sehingga tinggal bagaimana kemudian penolakan itu memang terklarifikasi dengan baik," tutur Sujarwanto usai membuka Central Java Youth Sustainability Forum 2025 di Legacy Hall, Semarang, Sabtu (3/5/2025).

Baca juga: Investasi Rp 6 Triliun, Pabrik Semen di Wonogiri Siap Serap Ribuan Tenaga Kerja

Ia mendorong pihak berkepentingan melakukan komunikasi secara baik untuk saling memahami sehingga tidak ada informasi yang terlewat, yang tidak diketahui masyarakat.

"Ya, semua pokoknya memahami dulu. Ya, mungkin ada yang informasi terlewat, itu terlewat tapi prinsipnya semua proses pasti dilakukan dengan baik."

"Persepsi-persepsi yang dibangun itu harus diluruskan pada data dan ketentuan yang baik. Kita sangat senanglah perbedaan pemikiran itu," lanjut dia.

Sujarwanto mengatakan, masyarakat berhak menuntut kejelasan dari tim penyusun Amdal pendirian pabrik semen dan tambang batu gamping yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah.

"Makanya, kalau yang belum jelas nanti semua orang yang pingin jelas harusnya kembali untuk memperjelas pada sumbernya."

"Ya, diskusi atau tidak diskusi, ya tergantung. Mereka tinggal mencari tahu pada sumbernya." 

"Kalau itu masalah Amdal, maka Dinas LHK yang akan memberikan penjelasan. Silakan datang ke sana," tandas dia.

Penyusunan Amdal Tak Libatkan Warga

Penolakan rencana pembangunan pabrik semen dilakukan warga Pracimatoro denganmengguat PT Anugerah Andalan Asia (AAA) selaku pemilik proyek.

Penolakan itu muncul karena pabrik seluas 123.315 hektare di Kecamatan Pracimantoro, tepatnya di Desa Watangrejo, Suci, dan Sambiroto, mengancam lahan milik puluhan warga.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved