Ustaz AH Diduga Bius Mahasiswi UINSU lalu Lecehkan di Hotel, Korban Tak Diperkosa Karena Haid
Ustaz AH di Medan dilaporkan ke Polda Sumut karena diduga bius dan lecehkan mahasiswi UINSU. Korban kini trauma.
TRIBUNBANYUMAS.COM, MEDAN – Seorang pria berinisial AH yang dikenal sebagai ustaz di Kota Medan dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU).
Korban dalam kasus ini adalah NA, mahasiswi berusia 18 tahun yang tinggal di kos kawasan Jalan Letda Sujono, Medan.
Laporan resmi dibuat oleh ayah korban, IL, pada Selasa (29/4/2025), dan tercatat dengan nomor LP/B/637/IV/2025/SPKT/Polda Sumut.
Baca juga: Dosen Unnes Semarang Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual kepada 4 Mahasiswa, Disanksi 2 Tahun
IL mengatakan bahwa AH bukan hanya dikenal sebagai ustaz, tetapi juga pernah menjadi asisten dosen di UINSU.
Hubungan antara AH dan NA sudah terjalin sejak lama karena AH merupakan mantan murid dari istri IL saat masih sekolah di Tsanawiyah Al Washliyah.
Pada Rabu, 9 April 2025, AH datang ke kos NA dan mengajak korban pergi menggunakan mobil pribadinya.
Saat itu NA tidak merasa curiga karena mengenal AH sebagai sosok yang dianggap religius dan dipercaya.
Begitu sampai di depan kos, AH menghubungi korban lewat telepon dan mengajaknya masuk ke dalam mobil.
"Anak saya tidak merasa takut, dia langsung keluar dan masuk ke mobil karena merasa kenal," tutur IL, Jumat (2/5/2025).
Mobil kemudian dibawa berkeliling tanpa tujuan pasti, sebelum akhirnya AH berhenti untuk membeli makanan dan minuman.
IL menduga, di saat itulah AH menyisipkan obat bius ke dalam salah satu makanan atau minuman yang kemudian dipaksa diberikan kepada NA.
"Minuman itu dipaksa diminum sampai anak saya tersedak," ujar IL.
Setelah kondisi korban mulai tidak sadar, AH membawa NA ke arah Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, lalu masuk ke sebuah hotel.
Dalam kondisi setengah sadar, korban mengalami tindakan pelecehan berupa pelukan dan ciuman di area sensitif.
IL menyebut, pada saat kejadian korban sedang dalam kondisi haid, sehingga tidak sampai terjadi hubungan seksual.
Evaluasi Kahudi setelah PSIS Ditahan Imbang PSMS Medan: Pemain Masih Mengekor Tempo Lawan |
![]() |
---|
Satgas PPKS UIN Saizu Purwokerto Akui Terima Aduan Pelecehan Oleh Dosen, Terlapor Telah Disanksi |
![]() |
---|
Mahasiswi UIN Saizu Purwokerto Lapor Polisi, Jadi Korban Pelecehan Dosen Hampir Satu Tahun |
![]() |
---|
Refleksi HUT RI ke 80, Mahasiswa Unsoed Suarakan Keadilan bagi Korban Kekerasan Seksual |
![]() |
---|
Pendeta Cabul di Semarang Lecehkan 2 Anak, Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.