Berita Solo

Bukan Daerah Istimewa, Solo Diusulkan Jadi Provinsi Surakarta. Sudah Diproses Kemendagri

DPRD Solo tak pernah menerima usulan penetapan menjadi Daerah Istimewa Surakarta tetapi Provinsi Surakarta.

Editor: rika irawati
TRIBUN SOLO
KERATON SURAKARTA - Pengayuh becak melintas di depan Keraton Surakarta. DPRD Solo mengungkap, Solo diusulkan sebagai ibu kota pemekaran Provinsi Jateng menjadi Provinsi Surakarta dan bukan Daerah Istimewa Surakarta. 

Mengenai usulan Jateng dipecah menjadi tiga provinsi, Budi mengatakan, memungkinkan itu terjadi. 

Solo, nantinya, bukan menjadi kota sendiri dalam provinsi itu tetapi dengan daerah lain di Soloraya, yakni Sragen, Karanganyar, Sukoharjo, Wonogiri, Klaten, dan Boyolali.

Bahkan, dimungkinkan, daerah terdekat lain dengan Soloraya, seperti Madiun dan Ngawi, ikut masuk.

"Kalau itu kemudian menjadi provinsi, saya kira dimungkinkan saja. Tetapi kita nunggu prosesnya."

"Kalau provinsi kan wilayahnya tidak hanya Solo. Mungkin bisa Soloraya, atau bisa juga ditambah beberapa wilayah yang dekat Soloraya. Seperti Jatim di sebalah barat dimungkinkan juga. Seperti Madiun, Magetan, dan lain sebagainya," katanya. 

Baca juga: Isu Pemekaran Jawa Tengah Jadi 4 Provinsi Kembali Menghangat, Ahmad Luthfi: Itu Baru Wacana!

Menurut Budi, wacana Solo menjadi provinsi akan memberi dampak positif. 

Satu di antaranya, menjadikan Solo menjadi kota metropolitan.

"Kalau nanti wacananya ke Provinsi Surakarta, saat ini, Solo menjadi perlintasan antara Yogya-Semarang-Solo, menjadi daerah yang ramai."

"Saya kira akan menjadi positif bagi Solo ke depan menjadi kota metropolitan," ujarnya. (Kompas.com/Labib Zamani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPRD: Tidak Ada Usulan Daerah Istimewa, Pemekaran Solo Jadi Provinsi Lebih Mungkin".

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved