Berita Solo
Bukan Daerah Istimewa, Solo Diusulkan Jadi Provinsi Surakarta. Sudah Diproses Kemendagri
DPRD Solo tak pernah menerima usulan penetapan menjadi Daerah Istimewa Surakarta tetapi Provinsi Surakarta.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo tak pernah menerima usulan penetapan menjadi Daerah Istimewa Surakarta (DIS).
Proses yang telah masuk ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) adalah usulan Solo menjadi provinsi, Provinsi Surakarta.
Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo, Rabu (30/4/2025).
"Yang lewat ke kami, di DPRD, belum pernah yang kaitannya usulan DIS," kata Budi Prasetyo, di Solo.
Budi menyampaikan, usulan pemekaran Provinsi Jateng menjadi di antaranya Provinsi Surakarta telah masuk ke Kemendagri.
"Saya kemarin menangkapnya bukan DIS. Provinsi Surakarta, pemekaran," ujarnya.
"Kalau DIS ya perlu dirunut kesejarahannya. Jadi, istimewanya yang seperti apa, apakah sama dengan Yogya atau seperti apa. Seperti Aceh dan lain-lain."
"Memang dari dulu dalam, sejarah Indonesia kan yang istimewa kan hanya Yogya, kemudian Aceh."
"Kalau DKI karena daerah khusus. Tapi sekarang, daerah khususnya sudah hilang," sambung Budi.
Baca juga: Solo Diusulkan Lepas dari Jateng, Ingin Jadi Daerah Istimewa Surakarta
Menurut Budi, pemekaran suatu wilayah dapat dilakukan atas izin Kemendagri.
Dia mencontohkan, Solo pernah mengusulkan pemekaran Kecamatan Banjarsari ke Kemendagri karena wilayah tersebut sangat luas dan penduduknya banyak.
Usulan tesebut disetujui Kemendagri sehingga jumlah kelurahan di Solo awalnya 51 kelurahan menjadi 54 kelurahan.
"Jadi, kelurahan yang kemarin sudah sangat padat penduduknya dan tidak memungkinkan menampung warganya kemudian kita mengajukan izin pemekaran yang awal dulu tiga kelurahan," kata Budi.
Pemekaran wilayah ini juga dalam rangka untuk mendekatkan pelayanan pada masyarakat.
"Ini tentunya untuk mendekatkan pelayanan pada masyarakat. Jadi, misalnya kalau itu tidak pecahkan masyarakat dalam memperolah pelayanan jaraknya lumayan jauh," tambahnya.
Potensi Provinsi Surakarta
| Gerakan Ayah Ambil Rapor ke Sekolah Lukai Anak dengan Orangtua Tunggal, Pemkot Solo Bakal Evaluasi |
|
|---|
| MPM PWM Jawa Tengah Gelar Rakerwil Ke-2, Tegaskan Penguatan Pemberdayaan Masyarakat |
|
|---|
| Salat Jumat di Masjid Agung Surakarta, PB XIV Purboyo Jalankan Syarat Jadi Raja |
|
|---|
| Jateng Punya RS Kadiologi Canggih di Solo, Dibangun Gunakan Dana HIbah UEA Rp417 Miliar. |
|
|---|
| Pengangkatan Raja Keraton Surakarta Disoal, Cucu PB XI Minta Musyawarah Trah PB II HIngga PB XIII |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Pengayuh-becak-melintas-di-depan-Keraton-Surakarta.jpg)