Berita Banyumas

7000 Penderes Banyumas Belum Terkover BPJS Ketenagakerjaan, Perusahaan Gula Kristal Diminta Peduli

Bupati Banyumas mendesak perusahaan gula kristal di Banyumas mendaftarkan penderes yang menjadi mitra dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
PEDULI PENDERES - Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono saat berbincang dengan Tribunbanyumas.com di rumah dinasnya, Rabu (16/4/2025). Sadewo mengatakan, ada sekitar 7000 penderes di Banyumas yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan padahal mereka punya risiko tinggi mengalami kecelakaan saat kerja. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengungkap adanya 7000 penderes di wilayahnya belum terdaftar sbagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

Padahal, mereka memiliki risiko tinggi mengalami kecelakaan saat kerja atau menderes, semisal terjatuh dari pohon nira yang berujung cedera permanen hingga kematian.

Sadewo mengatakan, secara keseluruhan, ada sekitar 14 ribu warga Banyumas yang bermata pencaharian sebagai penderes nira kelapa, bahan baku gula kristal

Separuh di antaranya, belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca juga: Peduli, Bupati Banyumas Serahkan Bantuan ke Penderes Gununglurah yang Terjatuh dari Pohon

Terkait kondisi ini, Sadewo bakal mengeluarkan surat imbauan kepada perusahaan gula kristal dan koperasi yang bermitra dengan penderes untuk menjaminkan para penderes tersebut dalam program jaminan sosial.

Apalagi, gula kristal produk Banyumas merupakan satu di antara produk unggulan yang telah menjadi komoditas ekspor daerah.

"Minimal, para perusahaan ini bisa mengcover para mitranya. Saya yakin, dari segi bisnis, (memberi jaminan sosial perusahaan) itu tetap masih bisa mendapat keuntungan," kata Sadewo kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (18/4/2025). 

Partisipasi Perusahaan Lain

Sadewo mengatakan, saat ini sudah ada lebih dari 20 perusahaan dan instansi di Banyumas yang berpartisipasi memberikan dukungan terlaksananya BPJS Ketenagakerjaan bagi penderes.

"Nanti, para perusahaan yang bermain di gula kristal kami kumpulkan, kami akan dorong bagaimana caranya bisa berkontribusi menjamin penderes  mendapatkan jaminan sosial," katanya.

Baca juga: Pemuda Terjun ke Sumur di Banyumas, Selamat Dievakuasi Tim SAR

Dia mengatakan, untuk program ini, BPJS Ketenagakerjaan memiliki program jimpitan dimana perusahaan cukup membayar iuran senilai Rp16.800 setiap bulannya untuk setiap penderes.

"Dari perusahaan dan instansi yang tidak bergerak di gula kristal saja membantu, masa yang mengambil keuntungan dari gula itu tidak ikut."

"Nanti, kalau semua penderes sudah terdaftar, kami lanjut untuk pekerja sektor informal lain," imbuhnya. 

Sadewo mengatakan, upaya melindungi warganya lewat jaminan sosial merupakan bagian dari realisasi 13 program unggulan yang dia canangkan bersama Wabup Dwi Asih Lintarti.

Program perlindungan sosial ini juga bagian dari upaya mengentaskan kemiskinan ekstrem di Kota Satria.

Dimana, saat warga mengalami kecelakaan kerja, keluarga kehidup keluarga mereka tetap terjamin, termasuk pendidikan anak-anak mereka. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved