Berita Pati

Bupati Pati Sudewo Berlakukan Jam Malam bagi Pelajar, Berlaku Pukul 21.00-04.00 WIB

Bupati Pati Sudewo mengeluarkan surat edaran berisi pemberlakuan jam malam bagi anak-anak usia sekolah pukul 21.00-04.00 WIB.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/MAZKA HAUZAN NAUFAL
BERI KETERANGAN - Bupati Pati Sudewo memberi keterangan kepada wartawan di Mapolresta Pati, Jumat (21/3/2025). Sudewo mulai memberlakukan jam malam bagi pelajar di Pati, pukul 21.00-04.00 WIB. 

Untuk menyukseskan gerakan generasi unggul dan berkarakter, dia berharap, adanya sinergi dan kolaborasi di antara orang tua di lingkungan keluarga dan guru di lingkungan sekolah.

Dia menegaskan bahwa penggunaan HP untuk anak memang harus dibatasi. Jam belajar anak pun harus diatur.

"Kegiatan mengaji juga sangat penting untuk pembangunan akhlak, meningkatkan religiusitas dan moralitas anak. Harus diimbangi dengan olahraga juga agar anak-anak sehat," kata dia. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved