Beriita Banyumas
Serikat Pekerja Datangi Wabup Banyumas, Minta Perlindungan Sosial Pekerja Informal
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Banyumas, meminta Pemkab mendorong para pengusaha dapat memfasilitasi dan mendaftarkan karyawannya.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: mamdukh adi priyanto
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banyumas Junaidi, saat mendampingi Wabup, menyampaikan pekerja harian lepas (PHL) di lingkungan Pemkab Banyumas semua sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan.
Sedangkan pekerja informal seperti penderes, sebagian besar sudah terlindungi oleh jaminan kesehatan.
Mereka didaftarkan oleh perusahaan mitra, yang membeli gula hasil produksi para penderes.
Sistem yang digunakan ada yang sistem iuran ada juga yang diambilkan dari dana CSR.
"Sektor pekerja informal lainnya juga sedang kita dorong, pemberi kerjaan untuk mengasuransikan kesehatannya pekerjanya."
"Kalau yang iuran itu hanya sebesar Rp16.500 perbulannya kok," ucapnya.
Pemda Tidak Diam
Wakil Bupati Banyumas, Dwi Asih Lintarti menyampaikan terimakasih atas komunikasi dan koordinasi yang baik dari SPSI.
Konfederasi ini memiliki jaringan yang luas, sehingga bisa menjadi wadah menampung aspirasi dan persoalan yang ada di Banyumas.
"Kami pemerintah daerah bisa lebih tahu, apa-apa yang menjadi persoalan melalui kordinasi dan komunikasi yang baik seperti ini," tambahnya.
Terkait pekerja sektor informal yang supaya dapat BPJS Ketenagakerjaan hal itu akan segera ditindaklanjuti.
Ia mengatakan, Pemda tidak akan tinggal diam.
Wabup mengapreasi kepada SPSI yang selama ini telah menjadi jembatan yang baik, antara pengusaha, pekerja, dengan pemerintah. (*)
Baca juga: Libur Lebaran, Faskes di Banyumas Tetap Beroperasi. Peserta BPJS Kesehatan Juga Tetap Dilayani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/penderes-banjarnegara.jpg)