Mudik Lebaran 2025

Libur Lebaran, Faskes di Banyumas Tetap Beroperasi. Peserta BPJS Kesehatan Juga Tetap Dilayani

Peserta BPJS Kesehatan di Purwokerto dipastikan tetap bisa mengakses layanan saat libur Lebaran. Sementara, faskes di Banyumas juga beroperasi.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
KESIAPAN SAMBUT LEBARAN - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto Niken Sawitri (kanan) bersama Kabid Pelayanan Dinkes Banyumas Anton Ari Wibowo (kiri) memaparkan kesiapan mereka melayani warga saat arus mudik dan balik Lebaran 2025, Rabu (18/3/2025). BPJS Kesehatan Purwokerto memastikan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan, baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan selama arus mudik dan balik Lebaran 2025. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Purwokerto memastikan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan selama libur Lebaran 2025.

Mereka pun menerapkan piket layanan, baik di kantor cabang maupun pelayanan administrasi lewat Whatsapp (Pandawa) untuk mengantisipasi kendala saat masa libur Lebaran 2025.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, Niken Sawitri mengatakan, di kantor cabang, BPJS Kesehatan menerapkan piket mulai tanggal 28 Maret, kemudian tanggal 2, 3, 4, dan 7 April 2025.

Piket berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Baca juga: Stok BBM 7 Kali Lipat, Pertamina Antisipasi Lonjakan Permintaan saat Arus Mudik di Banyumas Raya

Sementara, khusus layanan Pandawa, bisa diakses peserta setiap hari, selama 24 jam.

"Adapun jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan oleh peserta, di antaranya layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan." 

"Apabila peserta ingin mengakses layanan digital, peserta juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan," terangnya dalam konferensi pers di Purwokerto, Rabu (19/3/2025). 

Niken mengatakan, layanan ini merupakan penerapan dari prinsip portabilitas, dimana peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), tempat pasien terdaftar. 

Artinya, bagi peserta yang menjalani mudik Lebaran, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan, termasuk saat hari raya Lebaran.

"Di masa libur Lebaran, apabila peserta berada di luar daerah tempat asal, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar." 

"Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta," terangnya. 

Niken mengatakan, saat ini, animo masyarakat menggunakan mobile JKN cukup tinggi.

"Fitur yang sering digunakan seperti info peserta, apakah menunggak atau tidak, antrean online."

"Antrean online digunakan dengan harapan, di saat datang, lebih terlayani dan tidak menunggu lama."

"Kemudian, pelaksanaan screening riwayat kesehatan juga diminati," terangnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved