Pungli Rutan Polda Jateng

Ketemu Pembuat dan Korban Pungli Rutan, Polda Jateng Jamin Keamanan dan Siap Beri Perlindungan

Polda Jateng berjanji menjamin keamanan pembuat konten dan korban pungli rutan Polda Jateng.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DOK POLDA JATENG
BERI KETERANGAN - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto memberi keterangan kepada wartawan. Jumat (11/4/2025), Artanto mengatakan, pihaknya telah bertemu pembuat konten pengakuan pungli di rutan Polda Jateng. 

Sejauh ini, dia belum bisa menentukan pasal pelanggaran dalam kasus ini.

Termasuk, dugaan pelanggaran etik profesi kepolisian.

"Kami tentukan dulu pelanggarannya apa, benang merahnya seperti apa, baru kita pastikan pasalnya," dalihnya.

Baca juga: Beredar di Medsos Praktik Pungli di Rutan Polda Jateng, Ini Jawaban Kabidhumas

Dari kasus ini, Artanto berjanji melakukan pembenahan dari masukan masyarakat apabila benar-benar terjadi kesalahan anggota tersebut.

"Tentunya, kasus ini menjadi bahan koreksi terhadap SOP atau prosedur penahanan atau proses pelayanan tahanan di rutan Polda Jateng," paparnya.

Viral di Media Sosial

Diberitakan sebelumnya, kasus pungli di rutan Polda Jateng viral di media sosial X dan Tiktok setelah unggahan video pengakuan korban.

Korban mengatakan, pungli itu dia alami saat menjadi tahanan rutan Polda Jateng pada Agustus 2024.

Dalam video berdurasi hampir lima menit, korban mengungkap adanya pungli berupa biaya kamar Rp1 juta.

Juga, biaya keluar sementara dari sel Rp25 ribu, biaya sewa handphone dengan tarif mulai Rp150 ribu per jam. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved