Polisi Tembak Pelajar di Semarang

Keluarga Gamma Pertanyakan Soal Status Robig Zaenudin Masih Anggota Polri: Pembunuh Kok Digaji

Keluarga Gamma Rizkynata Oktavandy (GRO) korban pembunuhan Robig Zaenudin memprotes status pelaku yang masih berstatus sebagai anggota Polri.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Rustam Aji
KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf
DITAHAN - Aipda Robig Zaenudin digelandang ke mobil tahanan untuk dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Semarang, Jawa Tengah, setelah dilimpahkan Polda Jateng ke Kejari Semarang, Kamis (6/3/2025). 

Robig Masih Anggota Polisi

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengakui, Robig belum dipecat sebagai anggota polri karena sidang banding kode etik belum dilakukan.

"Iya Robig belum dipecat karena masih berproses sidang banding," katanya saat dihubungi Tribun.

Meski belum dipecat, Artanto mengklaim Robig telah kehilangan sebagian hak-haknya. Soal gaji Robig, Artanto enggan memberikan jawaban.

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Temui 6 Pemred Media Nasional, Apa yang Dibahas?

"Soal hak-hak yang dikurangi saya komunikasi dulu sama ankum-nya (Atasan yang Berhak Menghukum)," tuturnya.

Alasan tak kunjung melakukan sidang, Artanto tak memberikan jawaban pasti.

Pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Bidang Profesi dan Pengaman (Bidpropam).

"Kapan sidangnya harus konfirmasi ke propam karena propam yang mempunyai acara kegiatan," bebernya.

Artanto juga membantah Polda Jateng berniat menunda-nunda sidang banding Robig.

"Polda tidak menunda-nunda.  Kami konsen kasus ini, kami transparan," terangnya. (Iwn)

Capt foto / dok.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved