Polisi Tembak Pelajar di Semarang
Keluarga Gamma Pertanyakan Soal Status Robig Zaenudin Masih Anggota Polri: Pembunuh Kok Digaji
Keluarga Gamma Rizkynata Oktavandy (GRO) korban pembunuhan Robig Zaenudin memprotes status pelaku yang masih berstatus sebagai anggota Polri.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Rustam Aji
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Kenyataan menyakitkan dihadapi keluarga Gamma Rizkynata Oktavandy (GRO).
Bagaimana tidak, korban pembunuhan Robig Zaenudin, itu mengetahui status pelaku yang masih berstatus sebagai anggota Polri.
Pengacara Keluarga GRO, Zainal Abidin Petir, menilai status Robig yang masih sebagai anggota Polri sangat menyakitkan keluarga korban.
Apalagi, menurutnya, Robig belum dipecat saat kasus penembakan Gamma sudah berlangsung di persidangan.
"Keluarga trauma dan mempertanyakan mengapa polisi pembunuh tidak dipecat. Hal itu sangat menyakitkan keluarga," terang Petir kepada Tribun, Selasa (8/4/2025) malam.
Baca juga: Pria di Grobogan Harus Berurusang dengan Polisi karena Gadaikan Motor Pinjaman Milik Temannya
Di satu sisi, lanjut Petir, status Polri yang belum dicopot dari Robig tentu dapat menguntungkannya.
"Ya dia enak masih dapat fasilitas dari Polri. Masih digaji. Pembunuh kok masih digaji," protes Petir.
Dia mempertanyakan pula mengapa sidang banding Robig Zaenudin tak kunjung dilaksanakan.
Padahal sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Polda Jateng, Senin 9 Desember 2024.
Hampir lima bulan berlalu, sidang banding Robig tak kunjung dilaksanakan.
"Surat Keputusan Kapolda soal Komisi Kode Etik Banding sudah ditetapkan sejak kapan? Setelah penetapan tinggal pelaksanaan sidang, kenapa ditunda-tunda. Padahal sebelum lebaran sudah bisa digelar," katanya.
Penundaan itu, lanjut Petir, menimbulkan kecurigaan bagi keluarga korban yang menduga Robig sengaja dipertahankan sebagai anggota Polri.
"Ada apa ini mengapa sidangnya ditunda-tunda?," bebernya.
Baca juga: Jokowi Digugat ke Pengadilan Negeri Solo oleh Calon Pembeli Mobil Esemka, Merasa Dibohongi
Dia berharap, keluarga Gamma ingin sidang banding Robig segera dipercepat agar segera dipecat dari Polri.
"Kalau hasil sidang banding Robig tidak dipecat itu akan merusak citra polri," ucapnya.
Robig Masih Anggota Polisi
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengakui, Robig belum dipecat sebagai anggota polri karena sidang banding kode etik belum dilakukan.
"Iya Robig belum dipecat karena masih berproses sidang banding," katanya saat dihubungi Tribun.
Meski belum dipecat, Artanto mengklaim Robig telah kehilangan sebagian hak-haknya. Soal gaji Robig, Artanto enggan memberikan jawaban.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Temui 6 Pemred Media Nasional, Apa yang Dibahas?
"Soal hak-hak yang dikurangi saya komunikasi dulu sama ankum-nya (Atasan yang Berhak Menghukum)," tuturnya.
Alasan tak kunjung melakukan sidang, Artanto tak memberikan jawaban pasti.
Pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Bidang Profesi dan Pengaman (Bidpropam).
"Kapan sidangnya harus konfirmasi ke propam karena propam yang mempunyai acara kegiatan," bebernya.
Artanto juga membantah Polda Jateng berniat menunda-nunda sidang banding Robig.
"Polda tidak menunda-nunda. Kami konsen kasus ini, kami transparan," terangnya. (Iwn)
Capt foto / dok.
Pria di Grobogan Harus Berurusang dengan Polisi karena Gadaikan Motor Pinjaman Milik Temannya |
![]() |
---|
Adu 'Banteng' Pikap vs Motor di Jalan Raya Blora - Cepu, Pengendara Motor Tewas |
![]() |
---|
Jokowi Digugat ke Pengadilan Negeri Solo oleh Calon Pembeli Mobil Esemka, Merasa Dibohongi |
![]() |
---|
Istimewanya Sosok Agung Surahman Aspri, Dijemput Prabowo Pakai Pesawat RI-1 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.