Berita Jateng

Pria di Grobogan Harus Berurusang dengan Polisi karena Gadaikan Motor Pinjaman Milik Temannya

Peristiwa ini terungkap setelah korban yang merupakan teman AP melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Penulis: Fachri Sakti N | Editor: Rustam Aji
Humas POlres Grobogan
LOKASI KEJADIAN - Seorang pria berinisial AP (36) warga Desa Ranai Kota Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna, nekat menggadaikan sepeda motor milik Samuji (42), warga Kradenan, Grobogan, dengan alasan untuk mencari uang. Truk milik pelaku masih terparkir di rumah korban. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, GROBOGAN - Tidak tahu diri, sudah ditolong malah mukul.

Hal itu barangkali tepat untuk pria berinisial AP (36), warga Desa Ranai Kota, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna.

Bagaimana tidak, ia sudah ditolong oleh Samuji (42), warga Kradenan, Grobogan, malah tega menggadaikan motor milik Samuji.

Kejadian ini terungkap setelah korban (Samuji) yang merupakan teman AP melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Kasi Humas Polres Grobogan, AKP Danang Esanto, menjelaskan, kejadian ini bermula ketika pelaku datang ke rumah korban untuk meminta bantuan memperbaiki truk yang mengalami kerusakan di Desa Keyongan, Gabus, Grobogan.

Baca juga: Adu Banteng Pikap vs Motor di Jalan Raya Blora - Cepu, Pengendara Motor Tewas 

Korban yang bersedia membantu, lalu memeriksa truk tersebut dan mendapati rumah filter solar pada truk yang pecah.

Karena pelaku tidak memiliki uang, ia kemudian meminta korban untuk membelikan suku cadang yang diperlukan untuk memperbaiki truk tersebut dengan uang milik korban.

Setelah onderdil dibeli dan dipasang oleh korban, truk berhasil diperbaiki dan pelaku meminta korban untuk mengemudikan truk tersebut dan membawanya ke rumah korban.

“Setelah itu, onderdil truk dibelikan dan dipasang oleh korban. Truk tersebut kemudian berhasil diperbaiki oleh korban,” ujar Kasi Humas Polres Grobogan, Selasa (8/4/2025).

Setelah itu, pelaku meminjam sepeda motor Honda Beat milik korban dengan alasan untuk mencari uang.

Korban yang percaya, akhirnya meminjamkan sepeda motornya kepada pelaku.

Baca juga: Jokowi Digugat ke Pengadilan Negeri Solo oleh Calon Pembeli Mobil Esemka, Merasa Dibohongi

“Kemudian pelaku meminjam sepeda motor tersebut dengan alasan untuk mencari uang. Korban yang percaya pada pelaku, kemudian meminjamkan sepeda motornya,” ungkap Danang Esanto.

Namun, setelah beberapa hari, sepeda motor tersebut tak kunjung dikembalikan.

Pada Senin (7/4/2025), korban mendapatkan informasi bahwa truk yang diaku milik pelaku ternyata milik warga Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Hubungan pelaku dengan pemilik truk asal Tuban tersebut adalah teman.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved