Berita Purbalingga

Dear Warga Purbalingga, Yuk Daftar Pelatihan dengan Penempatan Kerja, Ini Syaratnya!

Pemerintah Kabupaten Purbalingga kembali membuka pelatihan kerja dengan penempatan kerja di pabrik garmen.

Istimewa
PELATIHAN KERJA - Peserta pelatihan kerja pada Balai Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja Purbalingga. Pemerintah Kabupaten Purbalingga membuka pendaftaran pelatihan kerja garmen apparel mulai 3 sampai 23 April 2025. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Pemerintah Kabupaten Purbalingga kembali membuka pelatihan kerja dengan penempatan kerja di pabrik garmen.

Beberapa persyaratan harus dipenuhi pelamar.

Bagi warga yang berminat, silahkan datang ke Balai Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Purbalingga.

Baca juga: Wabup Purbalingga Pimpin Panen Raya Padi di Kemangkon, Target Produksi Capai 77 Ton Perhari

Atau, bisa melihat di situs BLK Purbalingga atau media sosialnya.

Waktu pendaftaran dari 3 April sampai 23 April 2025.

Kemudian, seleksi dilaksanakan pada 24 April 2025.

Penempatan kerja yakni di pabrik garmen yang ada di Jawa Tengah.

Baca juga: Owabong Waterpark Purbalingga Jadi Objek Wisata Teramai di Jateng

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi yakni warga Kabupaten Purbalingga, usia 18-25 tahun (usia kerja), pendidikan minimal SMP atau sederajat, tidak buta warna, tidak sedang menempuh pendidikan, bersedia ditempatkan di pabrik garmen yang ada di Jawa Tengah.

Lokasi pelatihan ada di empat tempat yakni LPK Amanah, LPK Perwira, LPK Kartika Gama, dan LPK Mitra Aditama.

Hasil dari pelatihan kerja ini, diharapkan lebih banyak mengurangi pengangguran di Kota Perwira.

Dampaknya bisa mengurangi kemiskinan. (*)

Baca juga: Apa Menariknya Purbalingga? Diserbu 150 Ribu Wisatawan Selama Sepekan Lebaran

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved