Berita Semarang

Studio Ilustrasi Semarang Diduga Lakukan Eksploitasi Pekerja, Picu Korban Hingga Ingin Bunuh Diri

Para korban mendapatkan eksploitasi baik secara fisik maupun intelektual. Korban dimanfaatkan oleh pengelola studio untuk bekerja lembur tanpa upah

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Rustam Aji
dok Tangkapan Layar X.
EKSPLOITASI PEKERJA SENI - Tangkapan layar dari akun X @@intinyadeh yang menarasikan kasus dugaan eksploitasi para ilustrator di Kota Semarang. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Sebuah studio ilustrasi di Kota Semarang diduga melakukan eksploitasi pekerja seni ilustrator dengan berkedok komunitas.

Diduga para korban mendapatkan eksploitasi baik secara fisik maupun intelektual.

Di mana, korban dimanfaatkan oleh pengelola studio untuk bekerja lembur tanpa upah layak.

Yang lebih parah, tak hanya itu,  karya-karya korban  dijual tanpa atribusi pemilik karya.

Korban dari rumah studio ini diperkirakan mencapai puluhan orang. Mayoritas korban adalah para anak di bawah umur.

Kondisi tersebut terungkap saat salah satu korban mengungkapkannya di laman media sosial X kemudian di retweet oleh akun @intinyadeh.

Namun belakangan, utas yang diupload oleh korban sudah hilang. 

Satu korban yang Tribun Jateng hubungi, Sari (20), membenarkan praktik eksploitasi pekerja seni dalam jaringan komunitas tersebut.

Kini, sejumlah korban berencana melaporkan praktik tersebut ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang dan kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

"Iya kami berencana melapor. Kami sedang mengumpulkan sejumlah bukti-bukti," katanya saat dihubungi Tribun, Sabtu (22/3/2025).

Sari mengungkapkan, pengalamannya bisa bergabung dengan jaringan komunitas tersebut bermula saat hendak mengembangkan bakatnya di bidang menggambar.

Baca juga: Bukan Provinsi Baru, Tiga Kabupaten di Batas Jawa Tengah dan Jawa Timur Bentuk Wiranegoro

Ayahnya lantas memasukkannya ke jaringan komunitas tersebut dengan biaya masuk sebesar Rp25 juta pertahun.

"Pada tahun kedua saya tidak perlu membayar karena telah diangkat menjadi karyawan di komunitas tersebut," paparnya yang meminta identitasnya disamarkan demi keamanan.

Sari mulai bekerja di tempat tersebut sejak berumur 15 tahun hingga 19 tahun atau dari tahun 2020 sampai tahun 2024.

Selama lima tahun bekerja di tempat itu, dia mendapatkan beberapa tindakan eksploitasi di antaranya beban kerja yang berlebihan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved