Berita Jateng

Ketua STAI Syekh Jangkung Pati Desak Aparat Usut Pengirim Kepala Babi dan Tikus ke Tempo

“Dengan dalih apa pun, meneror wartawan atau redaksi yang kritis dalam mengungkap kebenaran adalah melanggar undang-undang,” ujar Edy.

Penulis: Rustam Aji | Editor: Rustam Aji
TEMPO/MARTIN YOGI PARDAMEAN
TEROR BANGKAI TIKUS - Enam bangkai tikus yang dipenggal yang dilemparkan seseorang ke kantor Tempo pada Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 02.11 WIB. Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Tempo Kembali Diteror Lewat Kiriman Bangkai Tikus yang Dipenggal, https://kupang.tribunnews.com/2025/03/22/tempo-kembali-diteror-lewat-kiriman-bangkai-tikus-yang-dipenggal. 

Menurut Setri, kiriman kepala babi dan tikus adalah teror terhadap kerja media dan kebebasan pers. “Pengirimnya dengan sengaja meneror kerja jurnalis,” katanya. “Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar tapi stop tindakan pengecut ini.”

Pada 21 Maret 2025, Setri mendatangi Markas Besar Polri untuk melaporkan paket kepala babi. Paket tersebut sudah diserahkan kepada polisi sebagai barang bukti.

Mabes Polri sudah membentuk tim mengusut peneror dan motifnya. Sekitar 20 polisi mendatangi kantor Tempo dan mengambil bungkusan berisi enam bangkai tikus yang dikirim Sabtu dinihari. (aji)

 

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved