Koalisi Sipil Protes RUU TNI, Gedor Pintu Ruang Rapat Panja DPR di Hotel Mewah

Tiga aktivis koalisi masyarakat sipil untuk sektor keamanan menggedor pintu rapat Panja Revisi Undang-Undang TNI di ruang Ruby 1 dan 2 Fairmont Hotel

Editor: Rustam Aji
KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO
PROTES - 3 Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Sektor Keamanan saat mencoba masuk ruang rapat Panja Revisi UU TNI DPR-RI dan Kemenhan di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025). 

Sebagai informasi, rapat revisi UU TNI di Fairmont Hotel selama dua hari menjadi sorotan karena dilakukan di tengah upaya efisiensi anggaran pemerintah.

DPR dan Kementerian Pertahanan menggelar rapat selama dua hari di hotel bintang lima Fairmont, yang berjarak hanya dua kilometer dari Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.

Untuk diketahui, Komisi I DPR tengah membahas revisi UU TNI bersama pemerintah sejak Selasa (12/3/2025).

Perubahan UU TNI akan mencakup penambahan usia dinas keprajuritan hingga peluasan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga.

Baca juga: Sofie Imam Faizal Perkuat Kepelatihan Timnas, Punya Pengalaman Melatih di Sabah FC

Secara spesifik, revisi ini bertujuan menetapkan penambahan usia masa dinas keprajuritan hingga 58 tahun bagi bintara dan tamtama, sementara masa kedinasan bagi perwira dapat mencapai usia 60 tahun.

Selain itu, ada kemungkinan masa kedinasan diperpanjang hingga 65 tahun bagi prajurit yang menduduki jabatan fungsional.

Kemudian, revisi UU TNI juga akan mengubah aturan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga, mengingat kebutuhan penempatan prajurit TNI di kementerian/lembaga yang semakin meningkat. (kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Protes RUU TNI, Koalisi Sipil Gedor Pintu Ruang Rapat Panja DPR di Hotel Mewah"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved