Koalisi Sipil Protes RUU TNI, Gedor Pintu Ruang Rapat Panja DPR di Hotel Mewah
Tiga aktivis koalisi masyarakat sipil untuk sektor keamanan menggedor pintu rapat Panja Revisi Undang-Undang TNI di ruang Ruby 1 dan 2 Fairmont Hotel
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Di depan pintu ruang rapat Panja Revisi Undang-Undang (UU) TNI di ruang Ruby 1 dan 2 Fairmont Hotel, Jakarta, Sabtu (15/3/2025), mendadak heboh.
Hal itu tak lain karena tiga aktivis koalisi masyarakat sipil untuk sektor keamanan menggedor pintu tersebut untuk memprotes pembahasan RUU TNI.
Aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie, yang mengenakan baju hitam, terlihat mendesak masuk ke dalam ruang rapat.
Upayanya tidak mudah, ia dihalang oleh dua orang staf berbaju batik.
Dia juga sempat didorong keluar dan terjatuh.
Andrie bersama dua aktivis lainnya meneriakkan tuntutan mereka di depan pintu yang sudah tertutup.
"Woi, anda mendorong, teman-teman, bagaimana kita kemudian direpresif," katanya sambil kembali bangkit.
Mereka meminta agar pembahasan RUU TNI tersebut dihentikan.
"Kami menolak adanya pembahasan di dalam. Kami menolak adanya dwifungsi ABRI," teriak Andrie.
"Hentikan pembahasan dwifungsi RUU TNI, hentikan, hentikan bapak ibu," katanya.
"Kami meminta dihentikan karena prosesnya dilakukan secara diam-diam dan tertutup," ujarnya lagi.
Baca juga: KPK OTT di Ogan Komering Ulu, 8 Orang Ditangkap
Dalam tuntutannya, Koalisi Masyarakat Sipil menganggap pembahasan RUU TNI di hotel mewah ini sebagai bentuk dari rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan regulasi.
Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya, mengatakan, secara substansi, RUU TNI masih mengandung pasal-pasal bermasalah yang mengancam demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia.
Selain itu, agenda revisi UU TNI justru akan melemahkan profesionalisme militer dan sangat berpotensi mengembalikan dwifungsi TNI.
"Perluasan penempatan TNI aktif di jabatan sipil tidak sesuai dengan prinsip profesionalisme TNI dan berisiko memunculkan masalah, seperti eksklusi sipil dari jabatan sipil, menguatkan dominasi militer di ranah sipil dan pembuatan kebijakan, serta loyalitas ganda," katanya.
Sebagai informasi, rapat revisi UU TNI di Fairmont Hotel selama dua hari menjadi sorotan karena dilakukan di tengah upaya efisiensi anggaran pemerintah.
DPR dan Kementerian Pertahanan menggelar rapat selama dua hari di hotel bintang lima Fairmont, yang berjarak hanya dua kilometer dari Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.
Untuk diketahui, Komisi I DPR tengah membahas revisi UU TNI bersama pemerintah sejak Selasa (12/3/2025).
Perubahan UU TNI akan mencakup penambahan usia dinas keprajuritan hingga peluasan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga.
Baca juga: Sofie Imam Faizal Perkuat Kepelatihan Timnas, Punya Pengalaman Melatih di Sabah FC
Secara spesifik, revisi ini bertujuan menetapkan penambahan usia masa dinas keprajuritan hingga 58 tahun bagi bintara dan tamtama, sementara masa kedinasan bagi perwira dapat mencapai usia 60 tahun.
Selain itu, ada kemungkinan masa kedinasan diperpanjang hingga 65 tahun bagi prajurit yang menduduki jabatan fungsional.
Kemudian, revisi UU TNI juga akan mengubah aturan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga, mengingat kebutuhan penempatan prajurit TNI di kementerian/lembaga yang semakin meningkat. (kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Protes RUU TNI, Koalisi Sipil Gedor Pintu Ruang Rapat Panja DPR di Hotel Mewah"
Sri Mulyani Tetapkan Rp 9,3 Juta Per Malam untuk Hotel Mewah Pejabat |
![]() |
---|
Dugaan Intimidasi Mahasiswa UIN Walisongo Saat Diskusi Oleh TNI, Kapendam Angkat Suara |
![]() |
---|
Viral 300 Massa Bayaran Dukung RUU TNI Dibayar Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
Bawa Spanduk 'Cabut UU TNI, Kami Anti-Military', Aliansi Magelang Memanggil Duduki Ruang Rapat DPRD |
![]() |
---|
Khawatir Tentara Kebablasan, Mahasiswa Penolak Revisi UU TNI Masih Bertahan di Depan DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.