Berita Cilacap

Selain Tak Sesuai Takaran, di Cilacap Distribusi Minyakita Juga Tak Prosedural

Tim Satgas Pangan Polresta Cilacap menemukan sedikitnya 4.272 kemasan Minyakita tak sesuai takaran dalam sidak, Rabu.

Editor: rika irawati
KOMPAS.com/Kiki Safitri
ILUSTRASI MINYAKITA - Satgas Pangan Polresta Cilacap dan Pemkab Cilacap menemukan 4.272 kemasan Minyakita tak sesuai takaran di sebuah toko di Nusawungu dalam sidak, Rabu (12/3/2025). Selain tak sesuai takaran, mereka juga menemukan mekanisme distribusi yang tak sesuai prosedur. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Tim Satgas Pangan Polresta Cilacap menemukan sedikitnya 4.272 kemasan Minyakita tak sesuai takaran di sebuah toko di Kecamatan Nusawungu saat inspeksi mendadak (sidak), Rabu (12/3/2025).

Selain takaran yang tak sesuai, tim juga menemukan mekanisme distribusi minyak goreng bersubsidi itu yang tak sesuai aturan.

Sidak ini digelar Tim Satgas Pangan Polresta Cilacap bersama Pemkab Cilacap

"Kami amankan 4.272 kemasan Minyakita dari toko tersebut. Kami amankan dulu untuk kepentingan penyelidikan," ungkap Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko, di lokasi sidak. 

Baca juga: Terbukti! Takaran Minyakita di Kudus Tak Sesuai. Botol Ukuran 1 Liter Hanya Berisi 800 Mililiter

Guntar menjelaskan bahwa kemasan Minyakita yang diamankan tersebut menunjukkan ketidaksesuaian antara isi dan jumlah yang tertera. 

"Kami temukan penjualan yang tidak sesuai takaran. Di kemasan tertera 1 liter, namun setelah dicek oleh Dinas Perdagangan, isinya hanya 800-an ml," jelasnya. 

Menurut Guntar, Minyakita tak sesuai takaran itu merupakan produksi dua perusahaan di Jakarta dan Tangerang. 

Tim juga menemukan indikasi pelanggaran dalam mekanisme distribusi Minyakita

"Dari mekanisme distribusi, seharusnya menggunakan aplikasi Simirah milik Kementerian Perindustrian, tapi fakta di lapangan ternyata tidak seperti itu, banyak yang didapat dari trader-trader," ujar Guntar. 

Terkait temuan ini, Guntar akan melakukan pengecekan terhadap keaslian produk tersebut bersama dinas terkait.

Pembeli Minta Retur Barang

Sementara itu, Wiwin, kepala toko di Kecamatan Nusawungu, yang menjadi sasaran sidak Tim Satgas Pangan Polresta Cilacap bersama Pemkab Cilacap mengatakan, kabar takaran Minyakita tak sesuai membuat pembeli lebih kritis. 

Bahkan, banyak dari mereka mengembalikan Minyakita yang dibeli karena tak sesuai takaran.

"Kami awalnya tahunya 1 liter, ternyata isinya tidak sesuai sehingga beberapa pembeli minta retur," ungkap Wiwin kepada wartawan, Rabu.

Wiwin mengatakan, pihak toko memilih menerima retur dari pembeli meski merugi demi menjaga kepercayaan pelanggan.

Baca juga: Puluhan Remaja di Cilacap Sungkem ke Orangtua di Kantor Polisi, Diamankan setelah Terlibat Tawuran

Menurut Wiwin, keluhan pembeli ini dirasakan sejak sepekan lalu atau sejak kasus Minyakita tak sesuai takaran mencuat di berbagai daerah. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved