Berita Blora

Bukan Racun Gulma, Ayah dan Anak di Blora Tewas setelah Minum Air Dicampur Racun Tikus dan Apotas

Polisi mengungkap jenis racun yang meewaskan bapak dan anak di Blora. Menurut pengakuan pelaku, bukan racun gulma tetapi racun tikus dan apotas.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: rika irawati
Istimewa/Polsek Ngawen
KERACUNAN - Petugas Laboratorium Kesehatan(Labkes) Blora saat melakukan pengecekan air yang sudah tercampur dengan racun yang menyebabkan dua warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, meninggal dunia, Jumat (21/2/2025). Hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada tersangka, minuman tersebut ternyata dicampur racun tikus dan apotas. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA - Polisi mengungkap jenis racun yang menewaskan Muslikin (45) dan S (9), warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Menurut keterangan polisi, ayah dan anak tersebut tewas bukan karena racun gulma atau rumput liar tetapi racun tikus dan apotas atau racun hama lain.

Muslikin dan S tewas setelah minum air dalam botol air mineral, Jumat (21/2/2025) lalu.

Baca juga: Dendam Soal Warisan Bikin MK Tega Meracuni Kakak Ipar dan Keponakan di Blora, Kabur ke Samarinda

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet mengatakan, jenis racun tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan tersangka, MK.

"Informasi awal dari masyarakat sekitar itu terkena racun gulma."

"Tetapi, dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan terhadap tersangka, dia mengakui bahwa racun yang dicampur di air mineral yang ada di rumah korban itu berupa apotas dicampur racun tikus cair," ungkap Selamet, Senin (3/3/2025).

Dua jenis racun itu kemudian dimasukkan ke dalam air mineral dalam botol kemasan 600 mililiter yang ada di rumah korban.

Tunggu Hasil Autopsi

Diberitakan sebelumnya, ayah dan anak, warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, tewas setelah minum air dari botol air mineral yang ada di meja rumah mereka.

Terkait kejadian ini, polisi menangkap MK, terduga pelaku pemberi racun, di di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (25/2/2025).

Baca juga: Pedagang Pasar Ngawen Blora Sambat, Pembeli di Awal Puasa Sepi padahal Harga Cabai Turun

MK merupakan adik ipar Muslikan yang memiliki dendam soal warisan terhadap korban.

Untuk mengetahui penyebab kematian korban, Jumat (28/2/2025), polisi membongkar makam kedua korban melakukan autopsi.

Polisi belum merilis hasil autopsi kedua korban.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan polisi. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved