Berita Blora
Dendam Soal Warisan Bikin MK Tega Meracuni Kakak Ipar dan Keponakan di Blora, Kabur ke Samarinda
Polisi mengungkap identitas pelaku pembunuh ayah dan anak di Blora menggunakan racun. Tersangka merupakan adik ipar korban.
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA - Polisi mengungkap identitas pelaku pembunuhan menggunakan racun gulma yang menewaskan Muslikin (45) dan putrinya, S (9), warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Pelaku yang ditangkap di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (25/2/2025), berinisial MK.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto mengatakan, MK telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Statusnya tersangka, identitas (pelaku) MK," kata Wawan, Senin (3/3/2025).
Baca juga: Dendam Soal Warisan Diduga Menjadi Pemicu Pelaku Tega Meracuni Ayah dan Bocah 9 Tahun di Blora
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet mengungkapkan, MK merupakan adik ipar korban Muslikin.
"Tersangka ini menikah dengan adik dari istri korban. Jadi, antara korban dengan tersangka, sama-sama menikah dengan anak dari mertua yang sama," jelasnya.
Selamet mengatakan, pembunuhan tersebut dilatarbelakangi dendam soal warisan.
Hanya saja, tak dijelaskan secara rinci persoalan yang membelit keluarga tersebut.
Tewas seusai Minum Air Mineral
Diberitakan sebelumnya, Muslikin (45) dan putrinya, S (9), tewas setelah minum dari botol air mineral, Jumat (21/2/2025).
Air mineral di dalam botol itu ternyata telah tercampur racun rumput liar.
Baca juga: Pedagang Pasar Ngawen Blora Sambat, Pembeli di Awal Puasa Sepi padahal Harga Cabai Turun
Polisi kemudian membongkar makam kedua korban dan melakukan autopsi jenazah pada Jumat (28/2/2025) siang.
Hal ini dilakukan untuk mengungkap sekaligus memastikan penyebab kematian kedua korban itu. (*)
| Rumah Warga Kradenan Blora Ambruk Diterjang Hujan Deras saat Diperbaiki, Rangka Kayu Jati Rata |
|
|---|
| PR Besar Pemkab Blora: Perbaiki 79 Ribu Rumah Tidak Layak Huni, Butuh Waktu Hampir 80 Tahun |
|
|---|
| 79 Ribu Unit RTLH di Blora Belum Tertangani, Dinrumkimhub Butuh Dukungan Anggaran dari Pusat |
|
|---|
| Niat Berenang Berujung Duka, Bocah 10 Tahun Tewas Tenggelam di Embung Balong Blora |
|
|---|
| Pabrik Bioetanol Akan Dibangun di Blora: Daerah dari Lumbung Jagung ke Energi Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/kasus-ayah-dan-anak-tewas-keracunan-minuman-tercampur-racun-gulma-ternyata-pembunuhan.jpg)