Senin, 13 April 2026

Berita Blora

Dendam Soal Warisan Bikin MK Tega Meracuni Kakak Ipar dan Keponakan di Blora, Kabur ke Samarinda

Polisi mengungkap identitas pelaku pembunuh ayah dan anak di Blora menggunakan racun. Tersangka merupakan adik ipar korban.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: rika irawati
ISTMEWA/POLRES BLORA
PELAKU PEMBUNUHAN DITANGKAP - Anggota Polres Blora menangkap MK, pelaku pembunuhan dengan racun gulma yang menewaskan ayah dan anak, warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora. Pelaku yang ditangkap di Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (25/2/2025), itu ternyata adik ipar korban. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA - Polisi mengungkap identitas pelaku pembunuhan menggunakan racun gulma yang menewaskan Muslikin (45) dan putrinya, S (9), warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Pelaku yang ditangkap di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (25/2/2025), berinisial MK.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto mengatakan, MK telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Statusnya tersangka, identitas (pelaku) MK," kata Wawan, Senin (3/3/2025).

Baca juga: Dendam Soal Warisan Diduga Menjadi Pemicu Pelaku Tega Meracuni Ayah dan Bocah 9 Tahun di Blora

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet mengungkapkan, MK merupakan adik ipar korban Muslikin.

"Tersangka ini menikah dengan adik dari istri korban. Jadi, antara korban dengan tersangka, sama-sama menikah dengan anak dari mertua yang sama," jelasnya.

Selamet mengatakan, pembunuhan tersebut dilatarbelakangi dendam soal warisan.

Hanya saja, tak dijelaskan secara rinci persoalan yang membelit keluarga tersebut.

Tewas seusai Minum Air Mineral

Diberitakan sebelumnya, Muslikin (45) dan putrinya, S (9), tewas setelah minum dari botol air mineral, Jumat (21/2/2025).

Air mineral di dalam botol itu ternyata telah tercampur racun rumput liar.

Baca juga: Pedagang Pasar Ngawen Blora Sambat, Pembeli di Awal Puasa Sepi padahal Harga Cabai Turun

Polisi kemudian membongkar makam kedua korban dan melakukan autopsi jenazah pada Jumat (28/2/2025) siang.

Hal ini dilakukan untuk mengungkap sekaligus memastikan penyebab kematian kedua korban itu. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved