Berita Jateng
Pemprov Jateng Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas dan Konsumsi: Suguhan Rapat Hanya Air Putih
Pemprov Jateng memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen dan berencana mengurangi anggaran konsumsi rapat resmi.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai mengkaji kegiatan apa saja yang mengalami pemangkasan anggaran sebagai dampak efisiensi yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto.
Beberapa kegiatan yang diwacanakan terdampak di antaranya, anggaran perjalanan dinas, konsumsi rapat, hingga pengurangan diskusi grup.
Diketahui, kebijakan ini merupakan imbas dari diterbitkannya Surat Edaran Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
Surat edaran tersebut terbit pada 23 Februari 2025 sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja dalam APBN dan APBD.
Baca juga: DPRD Jateng Keberatan Anggaran Infrastruktur Terkena Efisiensi: Jalan Banyak yang Rusak!
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan, pos anggaran perjalanan dinas mengalami pemangkasan anggaran hingga 50 persen.
"Kita, perjalanan dinas untuk mengefisiensikan 50 persen. Tidak pandang bulu, siapapun dikurangi 50 persen."
"Mungkin juga, nanti, termasuk dari teman-teman dewan ya," kata Sumarno usai menghadiri Rapat Paripurna di Kantor DPRD Jateng, Rabu (26/2/2025).
Sumarno mengatakan, anggaran perjalanan dinas di Jateng selama ini sudah diperketat.
Namun, ia menilai, masih ada ruang untuk optimalisasi, terutama dalam hal uang harian yang diterima ASN selama perjalanan dinas.
"Sebetulnya, perjalanan dinas Jawa Tengah sudah efisien. Jadi, kami tidak mengurangi intensitas tapi kami akan mengurangi indeksnya. Utamanya adalah indeks uang harian yang diterima oleh ASN kami yang akan kita efisienkan."
"Jadi kita kurangkan, paling hanya bisa untuk makan saja. Jadi tidak ada yang bisa dibawa pulang," tegas Sumarno.
Menurutnya, perlu kajian mendalam terkait pemangkasan anggaran ini untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak menghambat kinerja ASN di lapangan.
"Supaya teman-teman tidak beralasan kalau ada kegiatan yang harus ke lapangan, alasannya tidak ada anggarannya."
"Anggarannya ada tapi tidak ada yang bisa dibawa pulang. Jadi, hanya benar-benar untuk aktivitas saja," lanjutnya.
Saat ini, ASN Jateng menerima uang perjalanan dinas sebesar Rp370 ribu per orang per hari.
| Sosok Almarhum Frans Kongi Ketua Apindo Jateng di Mata Teman Pengusaha |
|
|---|
| Rumah Oknum Kiai Cabul Pengasuh Ponpes di Pati Digeruduk Massa |
|
|---|
| Pengusaha Hongkong Bangun Pabrik di Kendal, Bakal Serap 1000 Pekerja |
|
|---|
| Lihatlah Keluarga Miskin di Kudus Tinggal di Rumah Bedeng, Anak Putus Sekolah |
|
|---|
| Sosok Frans Kongi Ketua DPP Apindo Jateng Meninggal Hari Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/sekda-jateng-sumarno-soal-larangan-asn-gunakan-elpiji-melon.jpg)