Berita Jateng
Tersangka Pelecehan Tewas Dihajar 2 Tahanan Lain di Polsek Genuk Semarang, Kapolsek Diperiksa Propam
Tersangka kasus pelecehan seksual berinisial MH tewas dihajar dua tahanan lain di ruang tahanan Polsek Genuk, Kota Semarang.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Tersangka kasus pelecehan seksual berinisial MH tewas dihajar dua tahanan lain di ruang tahanan Polsek Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Akibat kejadian ini, Kapolsek Genuk Kompok Rismanto dan anak buahnya diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Juni 2025.
MH sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia.
"Iya, betul, ada kejadian itu. Kapolsek Genuk dalam pemeriksaan tersebut bakal dilakukan sidang disiplin bersama Kanitresrim-nya, Perwira Pengawas yang bertugas hari itu, termasuk anggota jaga," kata Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Jumat (19/9/2025).
Baca juga: Dua Truk Terguling di Tanjakan Lemahabang Semarang, Warga Kaget Dengar Suara Keras
Sementara, dua tahanan yang melakukan penganiayaan, menjalani proses hukum pidana yang kini ditangani Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang.
Artanto enggan merinci motif dua tahanan tersebut menghajar korban MH.
"Yang jelas, MH merupakan pelaku pelecehan seksual," ujarnya.
Ia menjelaskan, MH masuk ke ruangan tahanan itu pada awal Juni 2025.
"Pada saat masuk ke dalam sel, dianiaya sesama tahanan. Pakai tangan kosong. Meninggalnya di rumah sakit," imbuh Artanto.
Artanto mengeklaim, kasus ini menjadi atensi pimpinan Polda Jateng.
Baca juga: Kuota Belum Terpenuhi, Mengapa Sekolah Rakyat di Kota Semarang Susah Dapat Siswa?
Hal ini dibuktikan dengan proses sidang disiplin bagi kapolsek dan para anggotanya.
Ia menyebut, sidang disiplin akan segera dilakukan.
"Untuk sanksi, nanti menunggu proses sidang disiplin yang akan segera dilakukan," katanya.
Sementara, dua tahanan yang melakukan penganiayaan sedang diproses pidana oleh Satreskrim Polrestabes Semarang.
"Iya yang menangani Satreskrim Polrestabes Semarang, masih proses verbal," ungkapnya. (*)
Ditangkap Polisi, 2 Pelempar Bom Molotov saat Demo Rusuh di Mapolda Jateng Terekam CCTV |
![]() |
---|
Dilantik sebagai Wamenhut, Siapa Pengganti Rohmat Marzuki di DPRD Jateng? Gerindra Siapkan PAW |
![]() |
---|
Proyek Outer Ring Road Semarang Masih Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Kahudi Wahyu Akan Ubah Komposisi Pemain saat PSIS Lawan Persipura |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Akan Perbaiki Jalan 19 Ruas Pakai Dana Utang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.