Berita Jateng

Pemprov Jateng Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas dan Konsumsi: Suguhan Rapat Hanya Air Putih

Pemprov Jateng memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen dan berencana mengurangi anggaran konsumsi rapat resmi.

Editor: rika irawati
ISTIMEWA/DOK PEMPROV JATENG
RAPAT KERJA - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Sumarno dalam rapat kerja, beberapa waktu lalu. Sumarno mengatakan, dampak efisiensi anggaran, pihaknya bakal memangkas perjalanan dinas hingga 50 persen dan memangkas anggaran konsumsi rapat resmi. 

Namun, dengan adanya kebijakan efisiensi ini, jumlah tersebut kemungkinan besar akan dipangkas menjadi sekitar Rp100 ribu per orang. 

"Uang hariannya kan (semula) Rp370 ribu per hari. Nanti, tidak Rp370 ribu, hanya cukup untuk makan saja, entah itu nanti Rp100 ribu, kita efisienkan seperti itu."

"Kalau masalah rapat dan sebagainya, apakah nanti dikatakan bahwa itu cukup dengan air putih dan sebagainya, nanti kita akan kaji,” katanya. 

Pemangkasan Anggaran Konsumsi

Selain perjalanan dinas, Pemprov Jateng juga akan menerapkan efisiensi pada berbagai kegiatan rutin seperti Focus Group Discussion (FGD) dan diskusi lain. 

Dana yang dihemat dari efisiensi ini akan dialihkan ke sektor prioritas, termasuk infrastruktur, kesehatan, pendidikan, cadangan pangan, dan pengendalian inflasi. 

Baca juga: Duh, Efisiensi Anggaran Berdampak pada Program Sertifikasi Tanah Gratis di Jateng

Pemprov Jateng juga mempertimbangkan mengurangi anggaran konsumsi dalam rapat-rapat resmi. 

Jika sebelumnya terdapat anggaran khusus untuk konsumsi maka ke depannya, kemungkinan besar hanya akan disediakan air putih. 

Dengan kebijakan ini, Pemprov Jateng berharap dapat meningkatkan efisiensi anggaran dan mengalokasikan dana yang lebih besar untuk program-program prioritas di Jawa Tengah. (Kompas.com/Titis Anis Fauziyah)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggaran Perjalanan Dinas di Jateng Dipangkas 50 Persen, Termasuk untuk Anggota Dewan".

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved